Mencekam! Ratusan Polisi Bersenjata Lengkap Gerebek Kampung Bahari

5 Min Read
Crowded train platform with riot police in helmets around a stationary passenger train; a person climbs through an open door of the car.
Kereta yang membawa ratusan petugas berhenti tepat di kawasan kampung bahari. (Foto: Okezone)

Mabur.co – Kampung Bahari terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara, merupakan dua area yang berbeda namun saling berdampingan dan berada dalam kawasan yang sama di Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kampung Muara Bahari dikatakan sebagai rumah bagi banyak nelayan.

Saat itu, obat terlarang digunakan sebagai penjaga stamina karena tuntutan kerja yang ekstrem. Seiring berjalannya waktu, narkoba menjadi produk yang diperjualbelikan karena dianggap membawa keuntungan berkali-kali lipat dan lebih hemat waktu serta tenaga.

Konon, kebiasaan ini semakin langgeng akibat adanya pernikahan keturunan bandar dan perintah orang tua agar anak menjadi kurir narkoba. Lokasi Kampung Muara Bahari menjadi semakin rawan karena dekat dengan stasiun, terminal, dan pelabuhan Tanjung Priok, serta dilewati akses tol Bandara Soekarno-Hatta.

Kampung Muara Bahari juga termasuk dalam titik kawasan rawan dan rentan narkoba. Sejumlah program intervensi telah dilaksanakan di wilayah setempat oleh pemerintah, aparat keamanan, swasta, hingga komunitas.

Pada 2021, terdapat upaya dari kepolisian untuk mengubah Kampung Bahari menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Pada 2025, BNN juga melaksanakan Pencanangan Pemulihan Kampung Harapan Bersinar (Bersih Narkoba) untuk masyarakat Kampung Muara Bahari. Program ini dibentuk sebagai upaya penanggulangan narkotika yang komprehensif dan berkelanjutan.

Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, dan Brimob Polri menggerebek kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Minggu (1/11/2026) pagi. Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 05.30 WIB itu dilakukan dengan mengerahkan personel gabungan yang bergerak menggunakan kereta dari Stasiun Tanjung Priok menuju kawasan permukiman Kampung Muara Bahari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penggerebekan dilakukan secara serentak dari berbagai sisi dengan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Brimob.

“Total 26 orang yang diamankan,” katanya, dilansir Rmol.Id.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menuturkan, dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga ribuan butir ekstasi.

“Petugas menemukan mesin pencetak ekstasi, senjata api, senjata tajam, bong atau alat isap, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba,” ucapnya.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan, dari empat orang yang diamankan di lokasi awal, tiga di antaranya merupakan pengguna narkoba. Sementara satu orang lainnya diduga sebagai pemilik barang dan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

“Ada tiga pengguna, yang satu dia ada pemilik barang. Nanti kita akan lakukan pendalaman,” jelasnya.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menuturkan, dalam penggerebekan itu, polisi juga mendapat perlawanan. Namun, Kombes Bismo memastikan hal tersebut tidak mengganggu fokus petugas dalam menjalankan operasi.

“Perlawanan itu sebagai wujud pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target operasi kita, ya. Tapi kita tidak teralihkan terhadap fokus dari target operasi kita,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, menuturkan, saya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan sejumlah pemangku kepentingan untuk menata Kampung Bahari, Jakarta Utara, agar tidak kembali menjadi tempat peredaran narkoba.

“Ke depan, saya sudah berbicara dengan Pak Wali supaya pemerintah, dua-duanya melakukan penataan. Ya penataan yang baik. Penataan yang baik, lingkungan sosial ditata, masyarakatnya ditata, dibangun, ketahanan sosialnya terhadap pengaruh narkoba. Itu yang paling penting,” katanya.

Dadan juga menyoroti keberadaan lapak-lapak liar, tempat tinggal tidak resmi, serta lokasi yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan berpesta narkoba di kawasan tersebut.

Menurut dia, penataan harus dilakukan dengan memilah warga yang benar-benar bekerja mencari nafkah, seperti pemulung, dengan pihak yang diduga memanfaatkan aktivitas tersebut untuk menjalankan bisnis narkoba. 

“Warga yang telah lama bekerja sebagai pemulung perlu diidentifikasi dan dibina. Sementara itu, rumah-rumah liar yang diduga ditempati pelaku narkoba perlu ditertibkan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas illegal,” ucapnya.

Dadang menegaskan, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Sebab, kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menangani seluruh persoalan sosial dan tata kelola permukiman.

“Saya harapkan nanti para stakeholder ini bersungguh-sungguh menyelesaikan permasalahan ini, tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian,” katanya.

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Budayawan Sleman, Ketua Umum Keluarga Alumni Sejarah Universitas Gadjah Mada (Kasagama), Dosen STIEPAR API Yogyakarta, Pokja Ketahanan Ekonomi Badan Kesbangpol DIY, Direktur Pusat Kebudayaan Saptohoedojo
Tidak ada komentar