Mabur.co- Baru-baru ini, ramai kita dengar, lihat, atau baca fenomena masyarakat yang menaruh kepercayaan kepada pemadam kebakaran untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
Bukan hanya memadamkan api, institusi ini kini diandalkan untuk melepas cincin macet, mengambilkan rapor, hingga mencari ponsel yang jatuh ke sungai.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa masyarakat mengandalkan Damkarmat bahkan dalam urusan yang sama sekali tidak berhubungan dengan kebakaran.
Padahal, secara fungsi utama, petugas Damkarmat ditugaskan untuk menanggulangi kebakaran, bukan persoalan sosial.
Lantas, jika bukan kepada pemadam kebakaran, kepada siapa seharusnya masyarakat mengandalkan bantuan? Kepada siapa mereka berharap perlindungan saat masalah mendesak terjadi?
Menilik lembaga-lembaga pengayom masyarakat yang ada di Indonesia, pandangan saya tertuju pada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ya, bukankah mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman? Sesuai tugas pokoknya, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, institusi ini didesain sebagai pihak yang paling siap diandalkan dalam situasi darurat.
Namun, mengapa masyarakat kini justru menjauh dan enggan menggantungkan kepercayaan kepada institusi ini?
Fenomena masyarakat yang lebih mengandalkan Damkarmat dalam menangani persoalan mereka dilandasi oleh alasan masyarakat tidak perlu melewati proses birokrasi yang rumit dan melelahkan, tak perlu membawa map berisi laporan, fotokopi KTP, atau bukti-bukti pendukung.
Mereka tidak perlu merogoh kocek, memohon-mohon pengertian, atau menyusun kalimat rapi hanya untuk bisa dianggap butuh bantuan.
Damkar datang tanpa banyak tanya, tidak mengintimidasi, tidak membuat masyarakat merasa kecil atas persoalan yang sedang mereka hadapi. Mereka hadir sebagai penolong, bukan penghakim; sebagai sahabat, bukan pencatat laporan.
Ada banyak cerita yang berseliweran di media sosial, cerita-cerita yang tampak sederhana, tapi penuh makna. Masyarakat pun merasa lebih nyaman, lebih aman, dan lebih dihargai ketika meminta bantuan kepada Damkar.
Ini berbanding terbalik dengan pengalaman mereka saat harus melaporkan sesuatu kepada institusi kepolisian. Sering kali, yang muncul justru keraguan.
Mereka takut dianggap berlebihan, takut ditanya ini-itu, takut laporan mereka dianggap tidak cukup penting, dan yang lebih menyedihkan, mereka takut tidak ditanggapi sama sekali.
Belum lagi, munculnya tagar seperti #PercumaLaporPolisi atau istilah “no viral no justice” yang ramai di media sosial bukan tanpa sebab. Ini adalah suara yang lahir dari kekecewaan.
Sebuah jeritan diam yang menggambarkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengayom tidak lagi utuh. Di tengah keraguan itu, Damkar hadir dengan respons cepat dan niat tulus.
Mereka tidak memiliki wewenang hukum, tapi mereka menjalankan tugasnya dengan hati. Mungkin itu yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat bukan sekadar penegakan, tapi kehadiran yang nyata dan empati.
Tak heran bila mereka yang datang membawa air untuk memadamkan api justru lebih dipercayai untuk meredakan keresahan yang lebih dalam dari sekadar kobaran api.
Namun, seiring dengan tumbuhnya kepercayaan ini, muncul pula pertanyaan: apakah semua hal memang harus selalu diserahkan kepada Damkarmat?
Fenomena meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Damkarmat ini pun tak lepas dari sisi kritis yang patut direnungkan bersama.
Mengandalkan Damkarmat dalam situasi non-kebakaran dapat mengganggu tugas utama mereka sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam menangani kebakaran. Jika terjadi dalam waktu berkepanjangan, tentu hal ini akan membawa dampak kurang baik yang sewaktu-waktu dapat menjadi bumerang tersendiri.
Ketika mereka disibukkan dengan urusan membuka cincin, menyelamatkan kucing, hingga mencari barang hilang, siapa yang akan benar-benar siap siaga saat api membakar habis rumah atau fasilitas umum?
Bukankah justru dalam peran utama itu mereka seharusnya hadir? Akan sangat disayangkan apabila ketidakseimbangan fungsi ini membuat masyarakat kehilangan mereka dalam kondisi yang lebih darurat.
Di sisi lain, melimpahkan seluruh beban kekecewaan kepada institusi kepolisian pun rasanya terlalu tergesa. Banyak dari mereka bekerja di bawah prosedur yang ketat dan penuh tanggung jawab hukum.
Mereka tidak bisa serta-merta turun tangan seperti Damkarmat karena langkah mereka harus didasari bukti, laporan, hingga mekanisme hukum yang berlaku. Jika mereka bergerak tanpa prosedur, mereka bisa dianggap menyalahgunakan wewenang.
Meskipun ada banyak stigma yang terlanjur tumbuh, saya percaya bahwa tidak semua anggota kepolisian patut digeneralisasi. Masih ada petugas yang hadir dengan tulus bekerja di balik layar tanpa sorotan kamera, tetap menjalankan tugasnya dengan niat baik.
Hanya saja, kehadiran mereka sering kali tenggelam dalam riuhnya kabar negatif yang lebih cepat menyebar.
Maka, saya kira tidak sepenuhnya adil jika kita menghakimi lembaga ini seolah seluruhnya gagal, tanpa menyisakan ruang bagi kemungkinan bahwa di balik semua itu, masih ada yang pantas untuk dipercaya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta, Taokhid, S.I.P., M.Si, menuturkan, alhamdulillah saat ini, kepercayaan publik terhadap layanan Damkar cukup tinggi, terbukti dari makin meningkatnya jumlah laporan/permintaan layanan penyelamatan non kebakaran.
Mungkin itu berhubungan dengan persepsi masyarakat bahwa layanan damkarmat itu cepat, simpel dan humanis.
“Prinsip layanan kami memang respons cepat sebagai bentuk empati terhadap laporan masyarakat yang butuh bantuan, meski kadang di luar kemampuan atau kewenangan kami,” tuturnya saat di wawancarai mabur.co via telepon, Jumat (13/2/2026).
Taokhid menuturkan, meski fokus utama Damkarmat adalah penanganan kebakaran dan penyelamatan, masyarakat kerap menghubungi untuk berbagai permintaan di luar tugas resmi.
“Misalnya mobil hilang suruh mencarikan Damkarmat, motor ditarik debt collector, tetangga ribut pernah ada yang manggil Damkarmat, ribut dengan suami. Bahkan ada yang minta diantar sekolah dan kerja dini hari karena takut,” ungkapnya.
Taokhid menegaskan bahwa selama permintaan tersebut tidak membebani tugas pokok, tidak merugikan, dan tidak memerlukan biaya, pihaknya tetap merespons dengan pendekatan edukatif.
“Tantangan kita justru ekspektasi masyarakat yang begitu tinggi dan kadang permintaan masyarakat di luar kewenangan. Tapi tidak apa-apa, itu bagian dari bagaimana kita menyatu dengan masyarakat,” ucapnya. ***



