Guru di Yogya Cabuli Siswi Disabilitas Mental di Sekolah

Mabur.co – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswanya sendiri. 

Ironisnya hal itu terjadi di Kota Yogyakarta yang disebut-sebut sebagai barometer pendidikan di Indonesia. 

Lebih miris lagi, aksi bejat tersebut dilakukan seorang guru terhadap anak berkebutuhan khusus yang semestinya memberikan perhatian dan perlindungan lebih dibanding siswa pada umumnya. 

Peristiwa itu terjadi di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Yogyakarta yang beralamat di Giwangan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

Seorang oknum guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah tersebut tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswi A (12 ) kelas delapan yang memiliki disabilitas mental. 

Dikutip dari Radar Jogja, Ibu korban U mengungkapkan tindak pelecehan seksual terhadap anaknya tersebut dilakukan oleh guru berinisial IN, dan sudah berlangsung sejak 3 bulan terakhir. 

U mengungkapkan anaknya baru berani menceritakan perbuatan biadab gurunya itu pada 8 Februari 2026 lalu. 

Dijelaskan bahwa A mendapat perlakuan tidak senonoh dari IN di lingkungan sekolah.

Pelaku meraba bagian sensitif, mencium bibir dan pipi, serta menggesek-gesekkan alat kelamin ke bagian tubuh korban. 

Pelaku diketahui sudah mengakui perbuatannya.

Namun setelah dikomunikasikan dengan pihak sekolah, SLB Negeri Pembina Jogjakarta justru hanya memberikan sanksi berupa pembuatan surat pernyataan dan surat peringatan pertama (SP 1) kepada pelaku. 

Surat tersebut dibuat pada Il Februari 2026. Dalam surat itu IN mengakui segala perbuatan pelecehan seksual dan siap mendapatkan sanksi jika kembali mengulangi perbuatannya. 

Keputusan tersebut membuat orang tua korban merasa was-was dan tidak tenang.

Hal itu karena pelaku masih dalam satu lingkungan sekolah dengan korban. 

Menurut U, oknum guru IN hanya dipindahkan di unit kerja berbeda yang masih satu instansi.

U khawatir, kebijakan tersebut membuat pelaku dendam terhadap anaknya dan akan mengulangi perbuatannya. 

Menyikapi hal tersebut, U selaku ibu korban mengaku akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Pihaknya juga mengaku sudah memiliki bukti kuat berupa hasil visum dan surat pernyataan dari oknum guru yang melakukan tindak pelecehan seksual. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *