Clap for this post0Terindikasi Investor Fiktif, 21 WN Tiongkok dan Vietnam Diusir dari Indonesia Mabur.co – Pemerintah melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mengusir 21 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Vietnam keluar Indonesia. Pengusiran atau pendeportasian tersebut dilakukan setelah ke 21 WNA itu melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunakan izin tinggal. ... JH KusmarganaMay 8, 2026 · 3 min read