Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, secara resmi meluncurkan Dana IndonesiaRaya sebagai transformasi dan penamaan baru dari program pendanaan kebudayaan yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana.

Dalam rilis yang diterima mabur.co, Jumat (3/4/2026), dijelaskan peluncuran yang diselenggarakan di Gedung A, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta ini menandai penguatan komitmen pemerintah dalam mendukung pemajuan kebudayaan melalui skema pendanaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
Dana IndonesiaRaya merupakan kelanjutan dari Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan yang selama ini telah berjalan dan memberikan dampak nyata bagi ekosistem kebudayaan di Indonesia.
Perubahan penamaan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mencerminkan penguatan tata kelola, perluasan cakupan program, serta peningkatan kualitas layanan kepada para pelaku budaya.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan bahwa peluncuran kembali program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sekaligus memperluas akses bagi para pelaku budaya di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa perubahan nama dari Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya juga sejalan dengan transformasi kelembagaan serta penguatan tata kelola program agar lebih adaptif dan berdampak luas.
“Program ini sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana, dan kini kita ubah menjadi Dana IndonesiaRaya seiring dengan perubahan nomenklatur kementerian. Tercatat, pada tahun 2024 terdapat sekitar 346 penerima manfaat, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 2.117 penerima dari sekitar 7.000 proposal yang masuk. Ke depan, kami berharap jumlah penerima manfaat terus meningkat, mencakup lebih banyak komunitas, sanggar, dan pelaku budaya dari seluruh Indonesia,” ujarnya, ***



