Mabur.co – Guru besar ilmu politik yang namanya viral dalam beberapa waktu terakhir, Saiful Mujani, kembali menjelaskan maksud pemakzulan Prabowo versi dirinya, yang sempat ia sampaikan dalam acara halal bihalal “Sebelum Pengamat Ditertibkan”, beberapa waktu lalu.
Dengan kondisi dimana seluruh alat kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) sudah dikuasai hampir sepenuhnya oleh presiden Prabowo, Saiful merasa perlu ada “jalan alternatif” untuk bisa menggulingkan Prabowo dari kursi RI 1, tanpa harus menunggu proses Pemilu 2029 mendatang.
Ia pun menawarkan opsi untuk aksi damai turun ke jalan, lalu membentangkan spanduk agar Prabowo turun dari jabatan sebagai presiden, dan seterusnya. Aksi semacam itu pun sudah dilindungi oleh konstitusi.
Namun Saiful juga memahami, bahwa dalam sejarahnya, termasuk yang baru saja terjadi pada Agustus 2025 lalu, aksi turun ke jalan tidak ada yang berlangsung dengan damai, melainkan berlangsung dengan ricuh, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, korban jiwa, dan sebagainya.
Untuk itu, Saiful pun kembali mengusulkan jalan lain, agar aksi yang dilakukan bisa benar-benar berlangsung damai, namun tetap mencapai tujuan akhir yakni menurunkan Prabowo dari jabatan Kepala pemerintahan.
“Kalau saya berat menerima yang kekerasan itu (ketika melakukan sebuah aksi turun ke jalan). Harus diakui. Bahwa saya penganjur jalan ketiga untuk perubahan elit kekuasaan (untuk melakukan aksi turun ke jalan). Tapi syarat normatifnya itu harus damai,” ungkap Saiful Mujani dalam podcast Terus Terang, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official, belum lama ini.
Bagi Saiful, aksi turun ke jalan adalah kesempatan untuk “menggoda iman” para elit kekuasaan, terutama yang ada di DPR dan seterusnya, untuk akhirnya benar-benar bersedia melakukan impeachment yang sesuai dengan cara kedua konstitusi (secara konvensional). Sehingga aksi yang dilakukan tidak akan berujung pada tindak kekerasan, seperti yang selama ini terjadi.
“Alternatifnya adalah, kita tidak bisa hanya melakukan political participation atau demo, dan seterusnya. Kita harusnya juga bisa memobilisasi massa untuk bertemu dengan para elit. Jadi kalau kekuatan massa ini betul-betul signifikan, seperti pada tahun 1998 atau pada 1965 dan 66, maka politisi ini akan melihat angin ini berhembusnya kemana nih.”
“Contoh yang bagus misalnya kayak tahun 98, tadinya kan MPR nggak kepikiran untuk membuat keputusan menghentikan Pak Harto. Itu baru terjadi setelah ada pressure (dari publik), setelah ada demo. Setelah itu baru kemudian ketemu (membahas metode impeachment untuk menurunkan Soeharto dari jabatan presiden),” tambah Saiful.
Jika merujuk pada metode maupun sejarah yang selama ini terjadi di Indonesia, Saiful merasa bahwa jalan ketiga (aksi turun ke jalan secara damai) adalah metode yang kemudian harus “dikonvensionalkan” dalam konstitusi (asalkan dilakukan secara damai).
Sehingga tidak perlu lagi ada perdebatan soal tindakan makar, dan seterusnya. (*)



