Mabur.co – Sejak puluhan tahun lamanya, isu mengenai kesejahteraan guru terus menjadi sesuatu yang dibahas secara mendalam oleh banyak pihak, termasuk oleh para politisi. Mereka selalu merasa simpatik dengan nasib yang dialami oleh para guru di negeri ini, yang seringkali harus banting setir mencari pekerjaan tambahan, untuk bisa menghidupi kebutuhannya (dan juga keluarganya) sehari-hari.
Di saat yang sama, semua pihak masih meminta guru untuk meningkatkan skill mengajarnya, seperti menggunakan teknologi informasi, media sosial, hingga AI, sebagai bahan materi yang digunakan saat mengajar.
Tuntutan mengajar di tengah kemajuan zaman terus meningkat, namun tingkat kesejahteraan guru nyaris tidak mengalami peningkatan yang signifikan, terutama yang masih berstatus guru honorer. Mereka kerap dihadapkan pada situasi sulit, yang membuat mereka mau tak mau menjalani pilihan membagi waktu dengan profesi di bidang lain, yang dianggap mampu menambah penghasilan dengan lebih layak. Sebut saja tukang ojek online, jualan online di marketplace, bahkan petani.
Dikutip dari Lombok Post, hingga akhir tahun 2025, gaji guru honorer baru menyentuh angka 300 hingga 400 ribu rupiah per bulannya. Sebuah angka yang sama sekali tidak layak untuk sosok yang dianggap sebagai tulang punggung kecerdasan bangsa. Gaji itu pun masih kalah jauh dengan pekerjaan yang dianggap “merusak generasi” seperti konten kreator joget-joget di TikTok, yang bisa menghasilkan jutaan rupiah per harinya.
Problematika yang Tak Berkesudahan
Memasuki era kepemimpinan Prabowo-Gibran pada 2024 lalu, mereka pun tak lupa menyebut guru sebagai pihak yang harus mendapat perhatian serius, dan berjanji meningkatkan kesejahteraan guru selama masa kepemimpinannya. Bahkan pada masa kampanye, mereka pernah berjanji akan memberi tambahan gaji dua juta rupiah bagi guru honorer.
Namun, setelah lebih dari satu tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran, janji itu nampak sudah tidak berbekas lagi. Karena proses pencairan angka tersebut membutuhkan sertifikat profesi khusus, agar berhak mendapatkan tunjangan profesi.
Mendapatkan tunjangan profesi tidaklah semudah yang dibayangkan. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, seperti jumlah jam mengajar, dan lain-lain. Akhirnya tidak semua guru menerima tunjangan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.
Selain itu, muncul pula kesulitan lainnya di mana guru yang mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sudah semakin banyak, namun tidak diikuti dengan penambahan jam mengajarnya, sehingga mereka tetap saja kesulitan mendapatkan tunjangan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.
Tentu saja tidak mungkin jika sekolah dipaksa masuk hingga sore atau bahkan malam hari, hanya untuk memaksakan diri menambah jam mengajar tersebut.
Dengan rumitnya persyaratan hanya untuk mendapatkan tambahan gaji, maka tidak heran kalau guru masih harus membagi waktunya dengan profesi lain, yang akhirnya berimbas pada kualitas mengajar selama di sekolah.
Padahal, guru sering disebut sebagai tulang punggung masa depan negara, atau bahkan “pahlawan tanpa tanda jasa”, karena merekalah yang mengajarkan ilmu kepada siswa-siswi di sekolah. Meskipun ilmu yang diajarkan kebanyakan hanyalah “ilmu kosong” yang tidak terpakai sama sekali dalam kehidupan sehari-hari. (*)



