Mabur.co – Dalam setiap perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, tepatnya sekitar 40 hari hingga satu bulan jelang hari-H (12 Rabiul Awal dalam penanggalan hijriah), biasanya kawasan Alun-alun Utara Kota Yogyakarta akan mulai dipenuhi oleh aktivitas masyarakat, dengan menggelar aktivitas Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) yang menjadi salah satu rangkaian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya.
PMPS atau Sekaten telah menjadi tradisi tahunan dalam setiap perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Yogyakarta, yang telah dilaksanakan sejak abad ke-20, atau sejak masa kolonialisme Belanda.
Di pasar ini, banyak tersedia UMKM dari berbagai daerah, baik dari wilayah provinsi DIY maupun dari luar DIY, untuk menjajakan dan menawarkan berbagai hal yang dapat dinikmati oleh para pengunjung.

Seperti kuliner (arum manis dan lain-lain), permainan atau wahana dalam berbagai bentuk (boom boom car, bianglala, tong setan, rumah hantu, dan lain-lain), baju bekas atau awul-awul, stan khusus dinas-dinas atau pemerintah, yang menyajikan berbagai keunggulan atau produk khas yang dapat dibeli oleh masyarakat, dan masih banyak lagi.
Ditiadakan Pemerintah Kota
Namun sejak 2019 lalu, aktivitas pasar malam atau Sekaten ini resmi ditiadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, dengan berbagai alasan strategis.
Menurut laporan dari laman Detikcom pada 2019 lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta akhirnya memutuskan untuk meniadakan PMPS Sekaten seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan alasan sebagai berikut:
1. Menjaga Kebersihan Kondisi Alun-alun Utara
Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa kawasan Alun-alun Utara selalu mengalami kerusakan, setiap kali event PMPS dilaksanakan.
Mulai dari rumput yang rusak dan becek (ketika musim hujan), serta sampah yang berserakan di berbagai tempat, membuat Pemkot Yogyakarta memutuskan untuk meniadakan pesta rakyat ini hingga saat ini.
2. Rawan Masalah Keamanan
Selain masalah kebersihan, faktor keamanan juga menjadi salah satu elemen penting, yang membuat Pemkot Yogyakarta akhirnya harus meniadakan PMPS hingga saat ini.
Maraknya kasus seperti pencurian, copet, hingga tindak kejahatan jalanan, menjadi alasan kuat peniadaan PMPS hingga saat ini.
3. Mengembalikan Roh Sekaten
Satu hal lainnya yang tidak kalah penting dari peniadaan PMPS di wilayah Alun-alun Utara adalah, keinginan pihak Keraton Yogyakarta untuk mengembalikan semangat dan makna sakral perayaan Sekaten sesuai fungsi aslinya, yakni sebagai sarana syiar atau dakwah Islam.
Bukan lagi sekadar pusat keramaian komersial, yang justru merusak kawasan Alun-alun Utara sebagai salah satu cagar budaya milik Keraton Yogyakarta.
***
Selain tiga faktor di atas, faktor biaya atau anggaran juga menjadi salah satu elemen krusial, yang membuat Pemkot Yogyakarta dan pihak keraton enggan meneruskan tradisi pasar malam dalam setiap perayaan Maulid Nabi Muhamad SAW.
Meskipun banyak yang menyayangkan ketiadaan PMPS di kawasan Alun-alun Utara hingga saat ini, namun hal itu tetap perlu dilakukan oleh pihak keraton maupun pemerintah setempat, untuk dapat menjaga marwah peringatan Maulid Nabi sesuai fungsi yang sebenarnya.
Sekaligus menjaga warisan cagar budaya alun-alun agar tidak lagi dirusak oleh aktivitas masyarakat yang seringkali tidak tertib ketika berada di kawasan PMPS pada saat itu. (*)
