Mabur.co – Dua batu yoni yang berada di Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan hilang akibat dicuri.
Hilangnya dua artefak yang diduga berasal dari masa klasik sebelum Majapahit itu pertama kali diketahui sejarawan lokal RZ Hakim saat melakukan ekspedisi pada Selasa (22/9/2026) lalu.
Dikutip dari situs Antara, Minggu (27/9/2026), Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Jember, kemudian mengecek lokasi tersebut.
Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Jember, Agung, mengatakan dua batu yoni yang sebelumnya berada di lokasi sudah tidak ditemukan.
Dari keterangan warga sekitar, sekitar dua bulan sebelum yoni diketahui hilang, terdapat empat laki-laki yang datang ke lokasi. Mereka mengaku sedang melakukan survei pohon durian.
Salah seorang dari mereka bahkan disebut sempat melakukan pengukuran terhadap dua batu yoni tersebut.
“Setelah kedatangan empat orang tersebut, keesokan harinya dua yoni yang diduga cagar alam itu hilang,” ujarnya.
Bukan Pertama Kali Terjadi
Warga juga menyebut hilangnya yoni semacam ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya benda purbakala tersebut pernah hilang, tetapi kemudian ditemukan kembali di lokasi lain setelah diduga ditinggalkan oleh orang yang mengambilnya.
Sehari setelah mendatangi lokasi, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, bersama warga melaporkan hilangnya dua yoni tersebut ke Polsek Sukowono pada Jumat (25/9/2026).
“Saya bersama warga setempat melaporkan hilangnya dua yoni di Situs Pocangan ke Polsek Sukowono karena benda purbakala itu diduga kuat dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Candra.
Candra mengatakan, warga tidak mengetahui siapa yang mengambil kedua yoni tersebut. Namun, warga meyakini benda itu bukan diambil masyarakat setempat karena lokasi tersebut dianggap keramat.
Asta Pocangsari
Dua yoni atau batu berbentuk cekung yang merupakan simbol kesuburan dalam tradisi Hindu itu sendiri sebelumnya berada di sebuah pemakaman kuno yang dikenal masyarakat sebagai Asta Pocangsari atau Mocangsari.
Lokasi tersebut hanya memiliki dua nisan dan telah tercatat sebagai Objek Cagar Budaya (OCB).
Hilangnya benda tersebut membuat pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur untuk menentukan langkah selanjutnya.
Candra pun meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan ulang terhadap benda-benda bersejarah yang berada di Jember.
Menurut dia, pemutakhiran inventaris penting untuk mengetahui keberadaan dan kondisi setiap benda cagar budaya.
Ia juga mendorong revisi Peraturan Daerah tentang Pelestarian Cagar Budaya agar perlindungan terhadap peninggalan sejarah di Jember semakin kuat, baik dari kerusakan alam maupun tindakan manusia.
