Mabur.co – Jika membahas soal Komando Daerah Militer (Kodam) sebagai wacana paling aktual terkait Hari Ulang Tahun (HUT) TNI, maka perlu ditelusuri kisah bahwa setelah peristiwa 17 Oktober 1952, Kolonel Abdul Haris Nasution diskors dari Angkatan Darat selama tiga tahun.
Sejarah dan Kontribusi Kodam
Demikianlah sejarah dalam militer Indonesia melalui kontribusi Kodam berbicara, bahwa selama rehat dari militer, Nasution amat rajin membaca.
Salah satu bacaannya adalah Territorial War the New Concept of Resistance yang dimuat Foreign Affairs Oktober 1953, buah pikir Letnan Jenderal Dhusan Kdever dari Yugoslavia.
Dilansir dari buku Total People’s Resistance and Organicist Thinking in Indonesia tahun 2005 karya dari Barry Turner, dikutip mabur.co, Senin (5/10/2026) dijelaskan, para perwira Indonesia memang cukup mengenal Kdever yang berperang bersama Tito pada Perang Dunia II. Sejarah militer Yugoslavia dengan Indonesia juga sama-sama diwarnai oleh perang gerilya.
Pada Oktober 1947, Nasution telah merancang konsep pertahanan teritorial. Seperti dicatat Barry Turner, perwira kelahiran Mandailing Natal ini menerapkan sistem Komando Distrik Militer (KDM) dan Komando Onder Distrik Militer (KODM).
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 20 Juli 1950, Perwira Tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang dipimpin Nasution sudah membagi kesatuan-kesatuan yang setara divisi ke dalam tujuh wilayah dengan nama Tentara & Teritorium (TT).
TT VII (Wirabuana) adalah komando teritorial paling luas karena meliputi Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara dan Papua, meskipun kala itu Papua masih dikuasai Belanda.
Sementara TT III (Siliwangi) yang terdiri dari Jawa Barat, Banten, dan Jakarta Raya, mempunyai kekuatan yang cukup besar terdiri dari 55 ribu personel.
Para Panglima Tentara dan Teritorium adalah perwira berpengaruh di daerah pada zaman revolusi. Ketika jadi panglima, pangkat mereka letnan kolonel atau kolonel.
Seperti Nasution, mereka juga Angkatan 45. Tidak jarang mereka berbeda paham dengan Nasution. Ketika di daerah mulai terjadi pergolakan dengan berdirinya dewan-dewan daerah dan para perwira yang membangkang kepada pemerintah pusat, maka Nasution menyusun ulang komando Tentara dan Teritorial.
Antara tahun 1957-1959, seperti dicatat Ulf Sandhaussen dalam Politik Militer Indonesia 1945-1967 Nasution memecah komando Tentara & Teritorium yang semula tujuh menjadi enam belas Komando Daerah Militer (Kodam), termasuk komando Tentara & Teritorium yang membangkang kepada Nasution.
Para panglima yang menyulitkan Nasution pada era itu antara lain Kolonel Simbolon di Bukit Barisan dan Sumual di Wirabuana.
Tak heran jika Bukit Barisan dipecah menjadi Bukit Barisan (Sumatra Utara), 17 Agustus (Riau dan Sumatra Barat) dan Iskandar Muda (Aceh).
Sementara Wirabuana dipecah menjadi Hasanuddin (Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan), Merdeka (Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara), Udayana (Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur), serta Pattimura (Maluku dan Papua).
Wilayah yang dipecah itu adalah kawasan bergolaknya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Permesta, di mana panglima atau bekas panglimanya terlibat. Sebelum memakai singkatan Kodam, singkatan KDM pernah dipakai.
Penamaan Kodam cukup beragam, di antaranya diambil dari nama tempat atau kerajaan: Jayakarta, Tanjungpura, Mulawarman, Siliwangi, Brawijaya, Udayana dan Iskandar Muda.
Tokoh perlawanan terhadap Belanda yakni Hasanuddin, Diponegoro, dan Pattimura. Nama operasi militer: 17 Agustus melawan PRRI dan Merdeka melawan Permesta. Setelah Papua dikuasai Indonesia, lahir Kodam XVII/Cendrawasih.
Era 1960-an, saat terjadi pertentangan antara petinggi Angkatan Darat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), Kodam digunakan untuk mobilisasi dan menggalang dana dalam rangka membendung pengaruh PKI.
Saat Jenderal Leonardus Benjamin Moerdani menjabat sebagai Panglima ABRI, antara Maret hingga Mei 1985 jumlah Kodam dirampingkan, yang awalnya enam belas menjadi hanya sepuluh.
Setelah Soeharto lengser pada 1998, jumlah Kodam bertambah lagi. Penambahan Kodam baru di periode ini hampir selalu hanya mengaktifkan kembali Kodam lama, memakai nama lama, tapi dengan penomoran yang berbeda.
Secara struktural Kodam berada di bawah Komando Wilayah Pertahanan (Kowilhan). Sementara Kodam membawahi Komando Resort Militer (Korem).
Di bawah Korem ada Komando Distrik Militer (Kodim) yang biasanya di tingkat kabupaten dan kota. Dan di tingkat kecamatan ada Komando Rayon Militer (Koramil) yang di dalamnya terdapat Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Bintara-bintara ini biasanya sudah lama dinas sebagai anggota pasukan tempur di batalion. Setelah usia 30-an mereka keluar dari batalion dan ditempatkan di daerah asalnya atau daerah yang dipilihnya.
Para Babinsa dan Koramil juga diberdayakan untuk menghalau PKI dengan mengisi kekosongan kekuasaan di daerah.
Selama Orde Baru, Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa telah terlibat dalam politik praktis untuk menggalang kekuatan-kekuatan dalam pemilu, pencalonan bupati, camat atau kepala desa.
Beberapa tahun ke belakang, sempat muncul wacana pembubaran Kodam, namun oleh sebagian kalangan militer disanggah dengan argumen betapa tentang pentingnya lembaga warisan Nasution itu untuk pertahanan wilayah. Dan jika Kodam-Kodam itu dibubarkan, maka akan banyak mayor jenderal yang menganggur di jajaran TNI.
Presiden Prabowo Resmikan Kodam Baru
Di hari berdirinya Tentara Nasional Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru, salah satunya Kodam 26 Mataram di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan diresmikannya Kodam Mataram, Provinsi DIY tidak lagi tergabung dalam Kodam IV/Diponegoro melalui Korem 072/Pamungkas.
Peresmian Kodam baru tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, Senin, 5 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan 204 satuan baru TNI, terdiri atas 6 komando daerah militer,” kata Prabowo sebelum melakukan pelantikan 204 satuan baru TNI.
Dilansir liputan 6.com, peresmian satuan baru tersebut dilanjutkan dengan penyerahan tongkat komando dan lambang kesatuan dari Prabowo kepada perwakilan pimpinan satuan.
Reorganisasi Pertahanan
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, menjelaskan, pembentukan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru pada momentum HUT ke-81 TNI, 5 Oktober 2026, patut dilihat bukan hanya sebagai reorganisasi pertahanan.
Melainkan juga sebagai sebuah keputusan strategis yang membawa konsekuensi politik, militer, dan anggaran.
“Kehadiran komando militer yang lebih dekat dengan wilayah operasi dapat mempercepat pengambilan keputusan, mobilisasi pasukan, koordinasi lintas matra dan respons terhadap ancaman,” ujarnya.

Selamat Ginting mengatakan, penambahan enam Kodam berarti bertambah pula enam jabatan Pangdam bintang dua.
Tetapi konsekuensinya tidak berhenti pada enam jenderal. Setiap Kodam membutuhkan struktur organisasi, staf, fasilitas, personel, anggaran, kendaraan, perumahan, logistik dan jaringan satuan di bawahnya.
“Setiap pembentukan Kodam akan menciptakan efek berantai terhadap struktur komando di bawahnya. Karena itu, jangan menghitung hanya enam Kodam artinya ada enam Pangdam baru,” ucapnya.
Menurut Selamat Ginting, harus dihitung enam Kodam artinya tambahan struktur dan tambahan jabatan perwira tinggi, tambahan personel, tambahan anggaran, dan tambahan fasilitas.
Di sinilah konsep right sizing menjadi penting. Militer modern tidak dinilai terutama dari banyaknya markas dan jenderal. Militer modern dinilai dari kemampuan mendeteksi ancaman, mengambil keputusan dengan cepat, menguasai informasi, melakukan mobilisasi, serta menghancurkan sasaran secara presisi.
Modernisasi Tempur
Dengan kata lain jumlah jenderal bukan ukuran kekuatan militer. Jangan sampai organisasi membesar, tetapi daya tempur tidak bertambah.
“Tantangan terbesar TNI saat ini justru berada pada modernisasi kemampuan tempur. Indonesia membutuhkan peningkatan kemampuan radar, satelit, drone, sistem komando dan kendali, pertahanan udara, peperangan elektronik, siber, kapal perang, kapal selam, pesawat tempur, rudal, serta sistem intelligence, surveillance and reconnaissance (ISR),” katanya.
Menurut Selamat Ginting pula, jika sebagian besar anggaran terserap untuk membangun struktur organisasi baru, sementara modernisasi teknologi tertinggal, maka reorganisasi tersebut justru dapat menjadi kontraproduktif.
“Jangan sampai TNI semakin besar secara birokrasi tetapi belum cukup kuat secara teknologi,” katanya. ***
