Mabur.co – “Perjalanan adalah buku,” tulis Pramoedya Ananta Toer. Tapi perjalanan Bustan Basir Maras yang tergopoh-gopoh dari Sedayu ujung dekat Kali Progo ke Bantul kota pagi tadi (19/10/2026) bukan untuk membaca, melainkan hanya untuk menunjukkan KTP ke LPSE Bantul di Mal Pelayanan Publik.
Bustan, sastrawan-antropolog yang tinggal di ujung Sedayu dekat Kali Progo, sedang bekerjasama dengan salah satu lembaga di Jakarta.
Lembaga itu mensyaratkan profesinya sebagai penulis dan editor terdaftar di pemerintah setempat, yakni LPSE Bantul.
Sudah upload dokumen online. Lalu diminta datang langsung verifikasi ke Mal Pelayanan Publik Bantul.
Tergopoh-gopoh Penuhi Panggilan LPSE Bantul
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantul terletak bersebelahan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu di Komplek II Kantor Pemda Bantul Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo, Bantul, tulis perijinan.bantulkab.go.id, dikutip mabur.co, Senin (19/10/2026).
Dari Sedayu ke Manding puluhan kilometer. Lewat Metes, Klodran, Bangunjiwo, arah Gua Selarong hingga ke Bantul kota.
Bustan terpaksa harus meninggalkan pekerjaan, termasuk naskah yang sedang diedit, tergopoh-gopoh, sebab jam pelayanan hanya sampai jam 12 siang dan harus tatap muka langsung dengan pelayanan LPSE Bantul.

Sampai di meja layanan, prosesnya cuma beberapa menit.
“Sudah selesai, Pak,” kata petugas, setelah mencocokkan KTP dengan layar monitor.
Bustan tertegun.
“Itu saja?” kata Bustan.
“Iya cukup, Pak”.
Padahal Bustan sudah meminta agar verifikasi bisa daring. Apalagi, dokumen LPSE sendiri pernah bisa online. Sampai dengan 30 November 2023 telah dilakukan verifikasi dokumen secara online dan persetujuan pendaftaran akun SPSE/SIKaP sejumlah 75.323 PJLP, tulis laman resmi bppbjbantulpemkab.com.
Baik pendaftaran akun SPSE/SIKaP, maupun pelaksanaan verifikasi dokumen untuk PJLP yang sudah berkontrak Tahun Anggaran 2023 seluruh proses dilakukan secara online oleh verifikator LPSE.
Harusnya MPP Mempermudah Pelayanan Publik, Bukan Sebaliknya
Lalu kenapa untuk penulis perorangan seperti Bustan harus offline? Dampak baik dari LPSE ini adalah mempermudah proses administrasi, mempermudah pertanggungjawaban serta mempermudah lelang bagi pengusaha, kata Kepala Bappeda Bantul Riyantono dikutip bantulkab.go.id saat peluncuran LPSE Bantul.
Mempermudah. Itu janji awal e-procurement: lelang elektronik merupakan salah satu terobosan guna transparansi pelelangan bagi masyarakat. Tapi di lapangan, transparansi justru jadi jarak.

Bantul memang punya sejarah panjang soal MPP. Dulu direncanakan di Kompleks Pasar Seni Gabusan, agar mudah, cepat, terjangkau.
Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB bahkan pernah bilang, penyelenggaraan MPP harus menguatkan layanan berbasis Teknologi Informasi atau E-Services agar berdampak positif bagi efisiensi pelayanan. Namun sekarang bagaimana pelaksanaannya? Perlu untuk dievaluasi.
Pada mulanya Bustan menduga mungkin prosesnya agak sulit sehingga harus datang langsung (secara fisik).
Mungkin ada pengambilan sidik jari, kornea mata, dan foto langsung via kamera khusus yang disediakan LPSE.
Sebab itu ia kooperatif dengan panggilan LPSE/MPP Bantul. Namun ia hanya tanya logikanya: kalau cuma pengecekan data KTP, dan beberapa pencocokan data lain, kenapa tidak lewat video call saja, zoom atau G-Meet?
Padahal bisa diwakili kalau berhalangan, lalu apa urgensinya harus datang jauh-jauh?
Rencana untuk Audiensi dengan Bupati Bantul
Di dekat rumah Bustan di Sedayu, Kali Progo masih mengalir pelan.
Di Manding, monitor petugas juga cuma menampilkan data yang sama.
Antara keduanya, ada satu hari kerja yang hilang dan kerugian waktu serta material yang harus ditanggung oleh Bustan hanya untuk sesuatu yang sesungguhnya bisa dipermudah, terutama di era teknologi digital seperti saat ini.
Tentu ini sangat merugikan dan memberatkan Bustan serta public lain dengan urusan yang sama.
Merasa tidak puas atas tidak efisiennya pelayanan public Pemda Bantul di LPSE dan Mal Pelayanan Publik, Bustan bergegas menemui Kepala Bagian yang menangani urusan LPSE Bantul, namun hanya ditemui Widi Yuniadi, Katim LPSE Bantul di ruang rapat.
Sebagai Ketua (Penulis Nasional Indonesia) PENA Yogyakarta (DIY) Bustan merasa penting menyampaikan masukan dan saran kepada LPSE Bantul agar memperbaiki sistem pelayan ini, sebab ratusan bahkan mungkin ribuan penulis di Yogyakarta pada umumnya, Bantul pada khususnya, ke depan akan banyak berurusan dengan LPSE berkaitan dengan pekerjaan penulis dan editor, peneliti dan semacamnya yang memerlukan layanan ini.
Bustan juga berkeinginan mengajak sejumlah penulis di Bantul dan Yogyakarta pada umumnya untuk menemui Bupati, atau minimal Sekda Bantul untuk mengurai benang kusut ini.
Menanggapi masukan dari Bustan, pihak LPSE Bantul sendiri menyatakan berterima kasih.
“Ke depan kami akan memperbaiki. Kami sekarang bekerja sesuai SOP. Semua masukan masyarakat tentu kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Widi Yuniadi, Katim LPSE. ***
