Mabur.co – Untuk pertama kalinya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menggelar Kongres Bahasa Daerah yang diikuti berbagai unsur masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia.
Digelar di Jayapura, Papua, pada 19–22 Oktober 2026, Kongres Bahasa Daerah ini fokus untuk membahas upaya pelindungan bahasa daerah agar tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Papua dipilih sebagai lokasi kongres bersejarah ini karena memiliki kekayaan dan keragaman bahasa daerah yang luar biasa, melebihi daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Papua, Keragaman Bahasa Daerah Tertinggi di Indonesia
Dari total sekitar 718 bahasa daerah yang tercatat ada di Indonesia, sebanyak 427 bahasa berada di Pulau Papua, menjadikannya wilayah dengan keragaman bahasa daerah tertinggi di Indonesia.
Dikutip dari suarantb.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat membuka kongres pada Senin (19/10/2026) menekankan pentingnya upaya pelestarian bahasa daerah.
Menurutnya upaya pelestarian bahasa daerah tidak cukup dilakukan hanya melalui kebijakan pemerintah. Namun juga bergantung pada keterlibatan keluarga, sekolah, komunitas adat, media, serta generasi muda.
Menurut Abdul Mu’ti, bahasa daerah menyimpan sejarah, filosofi, mitos, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat. Bahasa juga menjadi bagian dari identitas budaya yang memperkaya kehidupan bangsa Indonesia.
Karena itu, upaya pelestarian perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat penuturnya. Pemerintah pusat dan daerah juga perlu memperkuat koordinasi agar program perlindungan bahasa berjalan secara berkelanjutan.
Bahasa Ibu Tetap Digunakan dalam Keluarga
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menilai kekayaan bahasa daerah di Papua merupakan anugerah sekaligus tanggung jawab. Ia berharap bahasa ibu tetap digunakan dalam keluarga, pendidikan, kegiatan adat, dan ruang publik.
Menurut Aryoko, generasi muda perlu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa kehilangan kedekatan dengan bahasa serta budaya asalnya.
Sedangkan Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyebut kongres ini melibatkan sekitar 200 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, peneliti bahasa, pendidik, budayawan, tokoh adat, komunitas bahasa, dan generasi muda.
Kongres mengusung slogan “Pusaka Bahasa, Pusaka Bangsa”, yang menempatkan bahasa daerah sebagai warisan budaya sekaligus bagian dari identitas nasional.
Salah satu hal mendasar yang dibahas dalam kongres tersebut adalah bagaimana menjawab tantangan upaya pelestarian bahasa daerah.
Bukan hanya sekadar mendata bahasa yang ada, namun juga bagaimana memastikan bahasa-bahasa tersebut tetap hidup dalam keseharian masyarakatnya.
Dalam kongres tersebut, Kemendikdasmen juga menggaungkan prinsip Trigatra Bangun Bahasa kepada seluruh peserta. Yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Ketiganya diharapkan berjalan beriringan agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan bahasa daerah yang merupakan bahasa ibunya.
