Mabur.co – Untuk pertama kalinya, Keraton Kesultanan Yogyakarta menggelar Hajad Dalem Grebeg Sawal pada Jumat 20 Maret 2026 hari ini tanpa disertai iring-iringan gajah.
Keputusan ini dibuat untuk mematuhi Surat Edaran Kementerian Kehutanan Nomor SE 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.
Selain menjadi bagian pada acara-acara tradisi seperti Grebeg yang sudah berlangsung selama ratusan tahun, gajah atau liman sendiri memiliki posisi serta makna khusus di dalam lingkungan keraton.
Sejarah penggunaan gajah dalam tradisi keraton sendiri diketahui sudah ada sejak era kerajaan Mataram Kuno hingga Majapahit.
Hewan besar ini juga sangat dihormati dan sering dikaitkan dengan Dewa Ganesha (penghancur rintangan) dan Airawata (kendaraan Dewa Indra), yang melambangkan status sosial tinggi, perlindungan, serta sifat ilahi dalam mitologi Hindu.
Tak heran banyak arca maupun relief candi berbentuk gajah bisa ditemukan di berbagai candi yang ada di pulau Jawa.
Di era kerajaan Mataram Islam, gajah juga masih kerap digunakan sebagai simbol kesucian, kekuatan, kebijaksanaan, kecerdasan, kewibawaan, dan kesuburan sang raja.
Tak hanya itu, gajah juga kerap dijadikan sebagai tunggangan baik saat acara adat dan tradisi keraton, maupun tunggangan saat perang dalam satuan pasukan khusus.
Di abad ke-19 gajah memang tak lagi digunakan sebagai kendaraan perang. Meski begitu gajah tetap dipelihara oleh pihak keraton sebagai simbol status sosial sekaligus peliharaan dan kendaraan raja.
Dengan memelihara satwa seperti gajah, kijang, hingga ayam jago yang termasuk bagian dari kekayaan alam, seorang sultan juga akan dianggap memenuhi kewajibannya untuk menjaga kelangsungan alam semesta sehingga semua makhluk merasa terlindungi.
Hingga tahun 2000-an, Keraton Kesultanan Yogyakarta sebenarnya tercatat masih memelihara gajah.
Gajah keraton ini ditempatkan di Bangsal Gajahan atau sisi barat Alun-alun Kidul.
Dua gajah terakhir yang dipelihara keraton Yogyakarta diberi nama Kiai Gilang dan Nyai Argo, sebelum akhirnya dipindahkan ke Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta karena alasan tertentu.
Kerap dihias dengan kain batik dan ornamen emas saat mengiringi pasukan bregada dalam kirab Hajad Dalem Grebeg, gajah keraton yang syarat akan nilai sejarah dan simbolisasi ini kini tak bisa lagi disaksikan masyarakat secara luas.
Satu pertanyaan yang muncul: apakah dengan hilangnya gajah dalam setiap tradisi maupun upacara adat keraton ini, membuat makna dan arti simbol gajah yang melekat pada sultan serta raja keraton Yogyakarta juga hilang atau luntur? ***



