Mabur.co – Sektor pariwisata nasional mencatatkan pergeseran tren signifikan pada momentum Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui penguatan fenomena micro tourism. Fenomena microturism atau berwisata dengan berfokus pada perjalanan dengan skala kecil, jarak dekat, dan durasi singkat menjadi tren pariwisata akhir-akhir ini.
Pola perjalanan ini menekan biaya perjalanan tanpa mengurangi intensitas rekreasi, dengan fokus pada eksplorasi area lokal yang dinilai lebih aman. Lonjakan wisatawan di destinasi seperti Yogyakarta dan kota tujuan wisata lainnya pada libur Nataru didorong oleh kemudahan akses tol yang memangkas waktu tempuh secara drastis.
Selain aksesibilitas, faktor perceived safety (persepsi keamanan) terhadap bencana alam juga menjadi pertimbangan krusial wisatawan. Namun, di balik tren tersebut, memberikan catatan kritis mengenai urgensi mitigasi bencana pada destinasi wisata yang ada. Pasalnya, setiap destinasi wisata harus memiliki roadmap mitigasi bencana yang berisikan 3 poin penting. Pertama, identifikasi potensi bencana. Kedua, bagaimana menggunakan sumber daya baik untuk menjadi satu modal atau kekuatan dalam merespon bencana. Ketiga, jika terjadi bencana apa yang harus dilakukan.
Penumpukan wisatawan (overtourism) yang kerap terjadi pada akhir pekan. Pengelola wisata dapat mengembangkan weekdays tourism melalui Health and wellness tourism. Dikarenakan peluang untuk menciptakan program wisata pada hari kerja sangat terbuka lebar. Apalagi program ini akan meringankan beban infrastruktur dan akan memecah tumpukan pengunjung di akhir pekan. Sasarannya adalah segmen pengusaha, pensiunan, hingga pekerja remote yang tidak terikat jam kantor.
Wacana mengenai subsidi tiket pesawat. Ia menilai subsidi tiket hanya strategi pemasaran yang tidak menyelesaikan akar persoalan mahalnya biaya transportasi udara. Gagasan subsidi tiket hanyalah bahasa pemasaran. Lebih tepat jika ditempuh melalui prosedur penurunan pajak suku cadang pesawat dan maskapai bandara juga harga avtur.
Pariwisata inklusif adalah kunci karena penyegaran pikiran atau healing merupakan hak seluruh lapisan masyarakat. Langkah pemerintah daerah yang membangun ruang publik gratis hingga tingkat kecamatan. Pariwisata inklusif sejatinya harus mampu menarik minat masyarakat luas, termasuk dari luar daerah. Tentunya dengan memegang teguh prinsip pengelolaan yang baik dan aspek keselamatan bencana.



