Oleh: Azka Qintory
Sejak wacana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) digaungkan ke publik pada Agustus 2019 lalu, publik terus menantikan kelanjutan atau progres dari mega proyek yang satu ini. Apalagi dengan narasi politik yang berulang kali disampaikan oleh mantan Presiden Jokowi kala itu, seperti pertumbuhan iklim investasi, penciptaan ribuan lapangan pekerjaan baru, peningkatan infrastruktur, pusat kebudayaan baru, sekaligus menjadi identitas nasional melalui model Smart City atau kota masa depan, dan masih banyak lagi.
Berbagai potensi dari keberadaan IKN tersebut tentunya melahirkan optimisme baru menuju Indonesia yang lebih baik.
Namun seiring berjalannya waktu, kita belum pernah benar-benar melihat apa yang kemudian disebut sebagai “ibu kota baru” tersebut, progres pembangunannya terus tersendat-sendat.
Bahkan, menurut laporan dari Tempo, seluruh pembangunannya sempat terhenti pada awal tahun 2025 lalu, akibat keterbatasan anggaran, serta pengalihan anggaran untuk kebutuhan lainnya, salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tentu saja hal ini memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya adalah soal prioritas agenda, di mana IKN sepenuhnya merupakan usulan Jokowi di periode keduanya sebagai Presiden Republik Indonesia, sedangkan Prabowo sebagai penerusnya merasa bahwa IKN bukanlah sesuatu yang perlu diselesaikan dengan segera, dan memilih untuk mendahulukan program MBG sebagai upaya pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.
Selain soal prioritas kepentingan, setiap narasi yang terbangun seringkali tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Karena pemerintah kerap menyampaikan narasi-narasi positif berupa potensi yang ditimbulkan dari pembangunan IKN seperti yang telah disampaikan sebelumnya, namun pelan-pelan semua itu tak lebih dari sekadar “omong kosong” yang tak berbekas sama sekali.
Apakah IKN akan Benar-benar Jadi “Ibu Kota Nusantara”?
Sebagai taruhan atas nasib ketidakjelasan pembangunan IKN sejauh ini, tentu saja adalah nasib bangsa Indonesia sendiri, karena terhambatnya pembangunan IKN akan sangat berdampak pada kelangsungan berbagai sektor, yang tentu saja membutuhkan “ibu kota” sebagai lokasi penyelenggaraannya.
Citra Indonesia di mata dunia juga semakin diuji, karena bagaimana pun, isu pembangunan yang mangkrak ini jelas sudah sampai di telinga dunia internasional. Lantas, ketika isu ini semakin mengemuka, dan tak kunjung menemukan solusi yang konkrit, maka dunia akan mulai meragukan kapasitas Indonesia dalam konteks pembangunan dan pemenuhan janji politik.
Meskipun awal tahun ini, Presiden Prabowo secara terang-terangan mengatakan bahwa pembangunan IKN harus bisa diselesaikan secepatnya, namun itu tidak dapat menjamin, bahwa penyelesaian itu benar-benar sesuai dengan harapan. Apalagi Prabowo juga terkenal suka “omon-omon” alias hanya pandai bicara, tapi tidak ada aksi yang nyata terhadap apa yang dibicarakan.
Sebagai sebuah wacana besar dengan anggaran yang jumlahnya tak main-main, yakni sebesar Rp466 triliun yang berasal dari APBN dan investasi, IKN tidak bisa hanya dikerjakan asal-asalan, apalagi asal jadi.
Tentu saja ini bukan proyek fantasi bagaikan dongeng, yang hanya terjadi dalam dunia animasi. Memindahkan ibu kota adalah pekerjaan besar dan sangat berisiko, jika tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Belum lagi dengan ancaman korupsi yang selalu mengintai setiap saat, seperti sejarah bangsa Indonesia selama ini. Setiap ada proyek baru, di situlah sarang korupsi akan selalu muncul.
Ketika proyek ini sudah terlanjur dimulai dengan segala dinamikanya, hendaknya proyek ini segera diselesaikan, sesuai master plan yang sudah dirancang pada saat awal pembangunannya. Apalagi proyek ini menyangkut ibu kota negara, yang menjadi cermin suatu bangsa di hadapan masyarakat dunia. (*)



