Pemerintah Hanya Peduli Soal Peningkatan Kuantitas Pernikahan, Bukan Kualitasnya - Mabur.co

Pemerintah Hanya Peduli Soal Peningkatan Kuantitas Pernikahan, Bukan Kualitasnya

Mabur.co – Pemandangan menarik terjadi pada akhir tahun lalu, ketika Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ikut dalam rangkaian Car Free Day yang berlangsung di Alun-alun Pati, Minggu (21/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, mereka turut mensosialisasikan pentingnya pencatatan (sekali lagi, pencatatan) pernikahan di kabupaten Pati, melalui program yang diberi nama GAS Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dan Konsultasi Perkawinan).

Dalam keterangannya yang disampaikan di akun Instagram @kemenagkabpati, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, sekaligus memberikan ruang konsultasi langsung terkait persoalan perkawinan, dimana masyarakat dapat berkonsultasi mengenai tata cara pelaksanaan pernikahan sekaligus pendampingan pasca perkawinan.

Sungguh menggelitik rasanya melihat Pemerintah begitu gencar untuk mensosialisasikan program semacam ini. Apalagi beberapa bulan lalu Pati baru saja terguncang melalui Bupati Sudewo yang membuat geger satu Indonesia karena berbagai kebijakan yang dinilai merugikan rakyat. Sehingga membuat rakyat Pati murka dan ingin melengserkannya secara paksa.

Urusan pernikahan ini memang sudah menjadi isu yang cukup serius, khususnya terkait jumlah pernikahan yang kian merosot dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga membuat pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi kemerosotan angka ini.

Namun satu hal penting yang mungkin luput dari perhatian mereka, apakah mereka hanya peduli pada pertumbuhan angka pasangan yang menikah, atau benar-benar serius memperbaiki kualitas pernikahan yang terus memburuk di zaman modern seperti sekarang ini?

Padahal kalau ditelisik lebih jauh, angka pernikahan itu bisa turun karena multi faktor, seperti yang paling krusial adalah faktor ekonomi, lalu faktor psikologis, yang berkaitan dengan masa lalu individu tersebut, faktor lingkungan, dan masih banyak lagi. Setiap faktor tersebut membutuhkan penanganan yang berbeda-beda, dan juga program yang berbeda-beda, tidak bisa disatukan dengan satu program sederhana, apalagi jika itu hanya mencakup tentang pencatatan, atau yang hanya bersifat pendataan semata.

Mencatat orang yang sudah menikah sama sekali tidak menyelesaikan masalah pernikahan. Itu hanya menambah jumlah secara kasat mata, tanpa benar-benar tahu problematika mendasar di dalamnya.

Terlebih masalah klasik dalam pernikahan itu adalah soal keuangan, seperti biaya pernikahan itu sendiri, tempat tinggal, makan, rekreasi, termasuk untuk kebutuhan anak, dan seterusnya. Tentu saja mencatat pernikahan tidak membuat masalah-masalah tadi kelar begitu saja.

Alangkah baiknya jika pemerintah juga ikut memikirkan soal bagaimana setiap individu bisa diberikan pekerjaan yang layak, sehingga dapat mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari, termasuk kebutuhan menikah dan berumah tangga nantinya. Maka pencatatan pernikahan itu akan “muncul” dengan sendirinya.

Termasuk juga bagaimana menyediakan penghidupan yang baik untuk anak. Misalnya dalam hal pendidikannya, pendampingan minat dan bakat, hingga menghadirkan ruang untuk bercerita tanpa merasa dihakimi. Karena seringkali keluarga malah memberikan beban berlebih kepada anak, namun ironisnya mereka tidak memiliki wadah yang tepat untuk menyampaikan unek-uneknya (kecuali di media sosial).

Karena bagaimanapun, anak adalah aset bangsa yang harus terus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini negara harus hadir memberikan pendampingan dan perlindungan kepada mereka, begitu juga terhadap ayah-ibunya, agar bisa menciptakan keluarga yang benar-benar berkualitas. Tidak hanya sekadar menambah jumlah pernikahan yang tidak memberi sumbangsih apa-apa.

Bayangkan jika kuantitas pernikahan bertambah seadanya tapi tidak diimbangi dengan penambahan kualitas di dalamnya. Bisa-bisa keluarga atau anaknya akan menjadi langganan pihak konseling, kantor polisi, atau bahkan pengadilan, yang ujung-ujungnya malah menambah pencatatan angka perceraian. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *