Tragedi Louis XVI, Singgasana Terakhir Kerajaan

21 Januari 1793 raja terakhir Prancis Louis XVI dieksekusi di bawah guillotine. Kematian yang tragis. Dieksekusi menggunakan alat pemenggal leher yang menelan ribuan nyawa rakyat, disoraki rakyat, dan menjadi penanda puncak Revolusi Prancis sekaligus lonceng berakhirnya era monarki Prancis.

Raja Belia Tuna Kuasa

Lahir pada 23 Agustus 1754 di Istana Versailles, Louis-Auguste de France naik takhta menjadi Louis XVI pada 21 September 1792. Dia, yang baru berusia sebelas tahun, harus menggantikan posisi ayahnya, Louis XV yang meninggal pada 20 Desember 1765.

Meskipun mampu berbahasa Latin, menyukai geografi dan sejarah, namun dalam mengendalikan pemerintahan dia tak mampu menjaga kewibawaan kerajaan. Kebijakannya tak banyak mampu mengangkat kesulitan rakyat.

Tragisnya, dia didakwa sebagai pengkhianat kerajaan, karena hendak melarikan diri, yang harus dihukum pancung dengan guillotine.

Louis XVI bersama istrinya, Marie Antoinette, merupakan penguasa terakhir monarki Prancis. Simbol kemewahan dan kebesaran dinasti, tetapi lemah dalam kepemimpinan.

Utang akibat perang menumpuk, gaya hidup mewah, sedang rakyat dilanda kemiskinan dan kelaparan. Upaya untuk me-recovery perekonomian, antara lain dengan menaikkan pajak, justru mengundang antipati rakyat.

Catatan perlu ditambahkan untuk Marie Antoinette. Tahu suaminya lemah dalam kepemimpinan kerajaan, perempuan yang kecantikannya mendunia ini, mencoba memainkan pengaruh. Mulai mendekati kawan dekat sampai membuat lingkaran eksklusif untuk mempertahankan kekuasaan.

Namun, gaya hidup glamour di tengah kehidupan rakyat yang terpuruk justru melahirkan kemarahan. Antoinette pun bernasib tragis. Sembilan bulan dipenjara, akhirnya harus mengikuti jejak suaminya, dipancung dengan guillotine pada 16 Oktober 1793.

Moral Historis Kisah Louis XVI

Kekuasaan monarki Prancis telah berdiri sejak abad V, mencapai puncaknya pada abad XVII saat Louis IV berkuasa. Istana Versailles menjadi simbol kekuasaan monarki yang absolud.

Ingat ungkapan Louis XIV yang melegenda, “L’État, c’est moi“, Negara adalah Saya, dia ucapkan saat pertemuan parlemen pada 1655. Raja mempunyai kewenangan tak terbatas, menjadi sumber hukum, kekuasaannya mutlak, sehingga siapapun yang berani melawan harus dieksekusi.

Berkuasa paling lama dalam sejarah Prancis (14 Mei 1643–1 September 1715), Louis XIV sering dijadikan referensi banyak analis saat mengkritisi kekuasaan.

Prancis akhirnya menjadi Republik setelah huru-hara Revolusi Prancis yang ditandai penyerbuan Istana Versailles dan Penjara Bastille pada 14 Juli 1789. Dalam kekalutan politik kekuasaan, bergemalah tiga tuntutan Liberté, Égalité, Fraternité (Kebebasan, Kesetaraan, Persaudaraan).

Aspirasi sejarah itu ternyata menginspirasi berbagai gerakan sosial (mahasiswa) di penjuru dunia. Saat yang dihadapi adalah penguasa otoriter dan antikritik, tuntutan kebebasan yang bergema di penjara Bestille seolah diputar ulang. Dalam formulasi Gerakan Reformasi, fenomena itu mempunyai banyak kemiripan.

Indonesia bukan tanpa masalah. Bahkan, kalau mau jujur mengakui, masalah datang silih berganti tanpa sempat diselesaikan secara tuntas.

Ini sebetulnya warning, ketika kekuasaan abai pada hati nurani rakyat, di sana pintu kebebasan akan didobrak. Sejarah memang hanya catatan kisah, tetapi jika tak mau belajar darinya, taruhannya akan sangat mengerikan.

Wallahualam. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *