Mabur.co- Hanya berselang enam bulan sejak aksi demo besar-besaran di Mapolda DIY akhir Agustus 2025 silam, unjuk rasa kembali terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (24/2/2026) malam.
Gelombang kemarahan atas meninggalnya AT (14), siswa MTs di Kota Tual, Maluku, akibat penganiayaan oknum Brimob, menjalar hingga ke Yogyakarta.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, massa aksi berkumpul di depan Mapolda DIY sambil meneriakkan kecaman terhadap institusi kepolisian.
Dalam aksi itu, pagar Mapolda DIY tampak dirusak hingga roboh, sementara sejumlah tembok pagar dicoret dengan tulisan bernada protes.
Situasi di sekitar lokasi sempat membuat warga setempat meningkatkan kewaspadaan. Sejumlah akses jalan menuju permukiman ditutup secara swadaya oleh warga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Melalui unggahan resmi akun Instagram Polda DIY, disebutkan bahwa massa aksi tidak hanya merusak pagar, tetapi juga merobek spanduk berisi komitmen warga DIY dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya demi keberlangsungan pariwisata dan perekonomian daerah.
Dalam unggahan tersebut, Polda DIY menyebut aksi perusakan dan pencoretan itu diduga dilakukan oleh kelompok yang bukan berasal dari warga Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Walaupun dicoret dan dirobek, kami dari Polda DIY tetap berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas bersama seluruh warga masyarakat yang tinggal dan menetap di DIY,” tulis Polda DIY dalam keterangan resminya.
Aksi diikuti oleh mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat.
Hingga pukul 19.29 WIB, massa masih bertahan di sekitar Mapolda DIY. Sebagian berada di seberang selatan Mapolda, sementara lainnya duduk di pembatas jalan Ring Road Utara.
Unjuk rasa berlangsung sejak sore dan menyebabkan kerusakan pada salah satu akses masuk markas kepolisian.
Massa mulai berkumpul sekitar pukul 18.00 WIB dan bergerak menuju pintu barat Mapolda DIY.
Tak lama berselang, pintu tersebut roboh setelah didesak oleh massa aksi.
Akibat kejadian itu, arus lalu lintas di jalur Ring Road Utara sisi barat ditutup sementara. Kendaraan dari arah timur, baik melalui lajur cepat maupun lajur lambat, dialihkan untuk berputar balik di U-turn depan Mapolda DIY.
Masa berkumpul dan berorasi sebelum akhirnya mendorong water barrier hingga bergeser.
Selain itu, massa yang terkonsentrasi di sisi timur memukul-mukul pagar besi. Tak berselang lama, pagar tersebut roboh setelah didobrak beramai-ramai.
“Pembunuh, pembunuh, pembunuh,” teriak massa secara bersahutan, dilansir dari Instagram merapi uncover.
Tak hanya itu, massa juga mencoret pagar kantor polisi menggunakan cat semprot.
Dari luar pagar, sejumlah benda dilemparkan ke dalam halaman Mapolda DIY.
Aksi tersebut memicu ketegangan antara demonstran dan aparat yang sudah bersiaga. Hingga pukul 18.48 WIB, arus massa masih terus berdatangan dan memadati lokasi.
Sementara itu, aparat kepolisian terlihat telah melakukan langkah antisipasi.
Sejak siang, petugas memasang pagar kawat berduri di dalam halaman untuk memperkuat pengamanan.
Barikade tambahan dipasang guna mencegah massa masuk lebih jauh ke area kantor. Petugas juga tampak berjaga dengan perlengkapan pengamanan lengkap.
Aksi ini disebut sebagai bentuk protes atas kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku, yakni Bripda Mesias Siahaya.
Ia dilaporkan menganiaya seorang siswa MTs berinisial AT (14) hingga meninggal dunia di Kota Tual.
“Kami menuntut keadilan dan transparansi,” ujar salah satu orator. ***



