Gubernur Kaltim Minta Maaf, Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar - Mabur.co

Gubernur Kaltim Minta Maaf, Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Mabur.co- Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025.

Menanggapi gaduhnya ruang publik akibat pembelian mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar yang memunculkan reaksi kritik dari berbagai pihak.

Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara terbuka.

Permintaan maaf ini ia sampaikan melalui akun instagram pribadinya pada hari Senin (2/3/2026).

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami ingin menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan,” katanya, dilansir dari Instagram pribadi, Senin (2/3/2026).

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan setelah mempertimbangkan dengan matang aspirasi masyarakat Kaltim.

“Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur. Kami menegaskan keputusan ini insya allah tidak akan mengganggu kinerja kerja pemerintahan,” ucapnya.

Gubernur Kaltim menyebut tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus akan tetap pada kesejahteraan masyarakat. Untuk itu ia juga mengucapkan terima kasih.

“Di bulan yang penuh magfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Harum ini menyampaikan bahwa kritik akan membantu pergerakan memperbaiki Kaltim ke depan.

Kritik yang membangun akan menjadi energi dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas.

“Mohon doa restu karena pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk kepekaan gubernur terhadap dinamika sosial di Benua Etam.  

“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal dilansir dari Pemprov Kaltim.

Faisal mengatakan, sebagaimana diketahui, pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim menjadi perbincangan publik sejak dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.

Melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, Pemprov Kaltim mengadakan satu unit kendaraan roda empat untuk operasional pimpinan senilai Rp8.499.936.000 yang disediakan oleh CV Afisera Samarinda.

Unit yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih, telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025.

Namun demikian, kendaraan tersebut hingga kini masih berada di Jakarta.

“Walaupun sudah diserah-terimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” jelas Faisal.

Faisal mengatakan, selanjutnya, penyedia akan memberikan balasan surat. Setelah surat diterima, proses serah terima kembali kendaraan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah.

“Saya berharap langkah ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk sementara waktu, operasional gubernur akan menggunakan kendaraan yang tersedia, meskipun kondisinya sudah tidak lagi optimal karena faktor usia dan pemakaian,” ujarnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *