JPPI Catat Warga Keracunan MBG Awal 2026 Capai 21.254 Orang

Mabur.co– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk Indonesia Emas 2045.

Program ini diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Dalam pelaksanaannya, MBG bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak-anak, kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui, serta meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

Tujuan utama dari Program MBG adalah untuk mengurangi angka malnutrisi dan stunting yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, khususnya pada kelompok rentan.

Kelompok tersebut meliputi balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan gizi harian masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan ibu, dapat tercukupi dengan baik sesuai dengan standar Angka Kecukupan Gizi.

Di tengah klaim positif pemerintah, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 orang menjadi korban keracunan makan bergizi gratis (MBG), sejak 2025 hingga awal 2026 mencapai 21.254 orang.

Data tersebut disampaikan Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menanggapi kembali munculnya kasus keracunan MBG di berbagai daerah pada awal tahun ini.

Ubaid menilai rangkaian peristiwa keracunan itu menjadi peringatan serius bagi pemerintah dalam pelaksanaan program MBG.

JPPI juga meminta program makan bergizi gratis (MBG) diberhentikan sementara selama Ramadan.

JPPI menghitung pemerintah bisa menghemat sedikitnya Rp 36 triliun jika MBG diliburkan selama jeda satu bulan puasa.

Ubaid mengatakan angka itu didapatkan dengan menjumlahkan estimasi biaya MBG setiap harinya yang mencapai Rp 1,2 triliun.

“Jika biaya MBG sebesar Rp 1,2 triliun per hari, maka meliburkan program selama 30 hari akan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 36 triliun,” katanya, dilansir dari JPPI.

Menurut JPPI, berkaca pada penyaluran MBG saat Ramadan tahun lalu atau setiap kali musim liburan, kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa dan penerima manfaat jauh dari standar.

Seperti makanan kemasan, nasi keras, sayur layu, dan pelbagai makanan tidak layak konsumsi lainnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *