Kurangi Timbunan Sampah, DLH Kota Yogyakarta Jemput Sampah Organik Kering

Mabur.co-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, melakukan penjemputan sampah organik kering yang telah dipilah oleh masyarakat di setiap kalurahan. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari kebijakan penghentian pembuangan sampah organik ke depo mulai Januari 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengurangi timbunan sampah sejak dari sumbernya. Pengelolaan sampah kini diarahkan berbasis wilayah dengan menekankan peran aktif masyarakat dalam memilah sampah, khususnya sampah organik dan anorganik, sebelum diangkut oleh petugas.

Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Supriyanto, menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan, pihaknya melakukan penjemputan sampah organik kering di sejumlah titik kalurahan. Dari hasil pemantauan awal, setiap titik rata-rata menghasilkan sekitar dua kuintal sampah organik kering.

“Dirata-rata, setiap titik itu sekitar dua kuintal sampah organik kering. Hari ini kami perkirakan total sampah organik kering yang diambil mencapai 3 sampai 4 ton,” ujarnya, Rabu, 7 Januari 2026.

Supriyanto mengatakan, penjemputan yang dilakukan oleh DLH Kota Yogyakarta saat ini hanya dikhususkan untuk sampah organik kering. Sementara itu, sampah organik basah telah ditangani melalui mekanisme berbeda, yakni oleh pihak offtaker yang telah bekerja sama dengan pemerintah kota.

“Pengambilan oleh DLH ini khusus sampah organik kering. Untuk sampah organik basah sudah diambil oleh offtaker dan itu sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Sampah organik basah sudah dieliminir agar tidak lagi masuk ke depo,” jelasnya.

Supriyanto menyebutkan, pengelolaan sampah organik basah di Kota Yogyakarta saat ini mencapai sekitar 1.000 ember per hari. Jika diakumulasikan secara keseluruhan, jumlah sampah organik basah yang dikelola mencapai kurang lebih 25 ton per hari di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Dengan tidak lagi masuknya sampah organik basah ke depo, dampak positif mulai dirasakan. Kondisi depo kini menjadi jauh lebih bersih dan tidak menimbulkan bau menyengat seperti sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Supriyanto mengimbau kepada masyarakat yang masih merasa bingung terkait tata cara pemilahan sampah maupun ke mana sampah yang sudah terpilah harus dibuang. Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan Petugas Pengawas Pemilah Sampah yang dikenal dengan sebutan Jumilah.

“Kalau masyarakat masih bingung bagaimana memilah sampah dan harus dibuang ke mana, kami punya petugas Jumilah. Di setiap kalurahan ada dua orang Jumilah. Mereka aktif mencari informasi sekaligus menginformasikan ke masyarakat, termasuk melalui grup whatsapp, tentang cara membuang dan memilah sampah organik,” katanya.

Salah satu warga Warungboto, Kota Yogyakarta, Mulyati mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta yang mau melakukan penjemputan sampah organik.

“Langkah ini bisa mengurangi tumpukan sampah organik di lingkungan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *