Ricuh di Polda DIY, Ketua Front Masyarakat Madani: Demo Jangan Merusak - Mabur.co

Ricuh di Polda DIY, Ketua Front Masyarakat Madani: Demo Jangan Merusak

Mabur.co– Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, (24/2/2026) petang.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB itu berujung ricuh setelah sebagian demonstran merobohkan pagar dan terlibat aksi saling dorong di pintu masuk kantor kepolisian tersebut.

Massa datang dari arah timur dengan berjalan kaki dan berkumpul di depan Mapolda DIY.

Mereka menyampaikan orasi serta sejumlah tuntutan. Namun sekitar pukul 18.30 WIB, situasi memanas ketika sebagian peserta aksi mendorong water barrier di sisi pintu barat hingga akses jalan sempat terblokir dan arus lalu lintas terganggu.

Tak lama berselang, massa di sisi timur melakukan pendobrakan pagar hingga roboh.

Sejumlah demonstran juga mencoret pagar dengan cat semprot serta melemparkan benda ke dalam halaman kantor kepolisian.

Di dalam kompleks Mapolda, aparat telah memasang kawat berduri sejak siang hari sebagai langkah antisipatif.

Hingga pukul 18.48 WIB, massa masih terus berdatangan dan situasi terpantau dinamis dalam pengawasan aparat keamanan.

Aksi tersebut dipicu dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Oknum tersebut dilaporkan telah dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi Polri.

Ketua Front Masyarakat Madani, Waljito, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak dalam sistem demokrasi.

Namun ia menyayangkan aksi yang berujung pada perusakan fasilitas.

“Aspirasi jangan dibayar dengan perusakan. Demo itu hak, tapi harus disampaikan dengan cara yang bermartabat,” ujar Waljito saat dihubungi melalui telepon.

Waljito menyebut massa mahasiswa sempat dihalau oleh elemen masyarakat, termasuk jaga warga dan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Yogyakarta.

Menurut dia, penyampaian pendapat di muka umum seharusnya dilakukan secara tertib, komprehensif, dan tidak anarkis. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *