Kementerian Kebudayaan RI menyelenggarakan “Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Kebudayaan Tahun 2025” bersama Badan Pemeriksa Keuangan RI di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Dalam rilis yang diterima mabur.co, Jumat malam (13/2/2026) kegiatan ini menjadi langkah awal pemeriksaan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan terhadap tata kelola keuangan yang tertib, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, memandang pemeriksaan ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, akuntabilitas keuangan memiliki makna strategis.
“Setiap rupiah anggaran negara yang dikelola harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pemajuan kebudayaan nasional,” jelas Menbud Fadli Zon.
Menbud Fadli menambahkan bahwa Entry Meeting ini menjadi momentum awal untuk menyamakan persepsi antara Kementerian Kebudayaan dan BPK RI terkait tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pemeriksaan.
Melalui komunikasi yang terbuka dan profesional, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan di lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Lebih lanjut, Menbud Fadli Zon juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan yang akuntabel merupakan fondasi penting bagi keberhasilan program pemajuan kebudayaan. ***



