Mabur.co- Publik baru-baru ini dibuat geger dengan beredarnya foto produk susu yang identik dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terpajang di rak penjualan sebuah minimarket.
Dalam foto yang beredar, terlihat kemasan susu berukuran 125 mililiter dengan label “Susu Gratis Program MBG”.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Threads @moh******.
Ia pun menyoroti adanya kontradiksi antara label “tidak untuk diperjualbelikan” dengan praktik penjualan di lapangan.
“Agak Kaget, Agak SYOK nemu ini, padahal tertera ada tulisan , SUSU GRATIS PROGRAM MBG. TIDAK UNTUK DI PERJUALBELIKAN, tapi kok bisa diperjualbelikan di minimarket. Ini konsepnya gmn ??” tulis unggahan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan pihaknya baru menerima laporan terkait temuan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa BGN tidak memiliki kerja sama dengan produsen mana pun untuk memproduksi susu khusus bagi program MBG.
“BGN tidak mengikat perjanjian dengan pihak manapun,” ujar Dadan dilansir Kompas.com, Jumat (3/4/2026).
Dadang menjelaskan, seluruh kebutuhan bahan pangan dalam program MBG dibeli oleh masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui mekanisme pasar, tanpa penunjukan vendor tertentu oleh pemerintah.
“Seluruh SPPG membeli melalui mekanisme free market. Tidak ada penunjukan perusahaan tertentu untuk menyediakan produk MBG,” jelasnya.
Dadan mengatakan, penggunaan label yang mengaitkan produk dengan program MBG kemungkinan bertujuan meningkatkan penjualan, sehingga tidak memiliki keterkaitan langsung dengan distribusi resmi pemerintah.
“Produk ‘susu sekolah’ yang beredar di pasaran kemungkinan merupakan strategi produsen agar produknya lebih diminati,” katanya.
Sementara itu, Corporate Secretary Ultrajaya Helina Widayani, mengatakan, perusahaan telah menelusuri temuan tersebut dan langsung menerjunkan tim ke lapangan. Memastikan produk itu sudah diturunkan dari rak dan tidak lagi dijual.
“Pemasok bertanggung jawab terhadap dapur atau ada kontrak dengan dapur,” ujarnya.



