Mabur.co – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, meminta masyarakat untuk ikut mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat ‘keluyuran’ saat penerapan work from home (WFH).
Selain lewat kanal laporan resmi di wilayah masing-masing, Bima Arya juga menyebut pelaporan masyarakat atas perilaku menyimpang ASN itu juga bisa dilakukan lewat media sosial.
“Posting aja di media sosial, silakan viralkan tidak apa-apa,” kata Bima Arya dikutip Kompas.com, Jumat (10/4/2026).
Ajakan Wamendagri ini dilakukan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya penerapan WFH di lingkungan ASN setiap hari Jumat, yang mulai berlaku April 2026 ini.
Pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan WFH bagi ASN setiap seminggu sekali sebagai bagian strategi penghematan energi di tengah situasi dan kondisi global.
Dalam pelaksanaannya ASN tidak boleh menyalahgunakan WFH menjadi kesempatan memperpanjang libur akhir pekan.
ASN tetap harus menjalankan tugas secara optimal di rumah masing-masing yang berbasis pada hasil kinerja dan bukan pada kehadiran.
Meski begitu pengawasan akan tetap dilakukan secara ketat dengan memanfaatkan teknologi berbasis digital.
Dimana ASN yang melaksanakan WFH harus melakukan presensi sebanyak tiga kali dengan mengirimkan swafoto menyesuaikan koordinat lokasi pada aplikasi yang tersedia.
Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pimpinan Instansi juga berkewajiban melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pencapaian sasaran kinerja bawahannya, serta memastikan sistem pelaporan kinerja berjalan secara efektif.
Evaluasi efektivitas pelaksanaan ini wajib dilaporkan kepada Menteri PANRB paling lambat tanggal 4 bulan berikutnya. Jika terdapat ASN yang tidak memenuhi target kinerja, maka akan dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.



