Mabur.co – Negara tetangga Indonesia, Singapura, berani menantang Iran dengan menyatakan tidak akan bernegosiasi dengan Teheran terkait izin melintasi Selat Hormuz.
Singapura melalui Menteri Luar Negerinya, Vivian Balakrishnan, bahkan mengatakan, tak akan mau membayar tarif ke Iran agar kapal-kapalnya bisa berlayar dengan aman melewati Selat Hormuz yang diblokade.
Balakrishnan juga menyebut bahwa Selat Malaka yang berada di antara Singapura, Indonesia, dan Malaysia, merupakan jalur perdagangan yang jauh lebih strategis dibanding Selat Hormuz.
“Melintasi (Selat Hormuz) adalah hak. Bukan izin yang diberikan oleh negara-negara sekitarnya, bukan lisensi yang harus dimohon-mohon, bukan ongkos yang harus dibayar,” tegasnya dikutip Suara.com, Kamis (9/4/2026).
Hak tersebut, kata Balakrisnan, telah diatur dalam hukum internasional yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Dimana Iran maupun Singapura merupakan negara yang menandatangani perjanjian tersebut.
UNCLOS sendiri mengatur bahwa semua kapal dari semua negara boleh melintasi semua selat internasional dengan damai. Aturan ini juga berlaku untuk kapal dari negara yang bahkan tidak meneken UNCLOS.
Hak melintas tersebut, juga berlaku di selat internasional lainnya termasuk Selat Malaka.
Balakrishnan juga mengingatkan, dibandingkan Selat Hormuz, Selat Malaka sebenarnya jauh lebih strategis karena dilewati lebih banyak kapal dengan beragam muatan yang diangkut.
Dimana jumlah minyak mentah dan minyak olahan yang melewati Selat Malaka jauh lebih besar dibandingkan dengan di Selat Hormuz. Termasuk juga jumlah kapal kontainer yang melewati Selat Malaka juga jauh lebih banyak dibanding di Selat Hormuz.
“Dan yang terpenting, secara geografis banyak orang tidak sadar. Titik tersempit di Selat Hormuz adalah 21 mil laut. Coba tebak, seberapa lebar titik tersempit di Selat Malaka? Kurang dari 2 mil laut,” katanya.
Pernyataan Menlu Singapura ini menegaskan keberanian pemerintah Singapura dalam memainkan posisi strategisnya dalam geopolitik maupun geoekonomi dunia.
Meskipun Singapura menjadi negara terkecil dibanding 2 negara lain yang memiliki jalur perlintasan Selat Malaka baik Indonesia maupun Malaysia.
“Jadi Anda semua kini paham mengapa kita harus mengambil posisi tegas. Bahwa hukum internasional dan UNCLOS adalah konstitusi di lautan. Bahwa untuk melintas adalah hak, bukan pemberian dan ini sangat penting bagi Singapura,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, sebelumnya juga menyatakan pentingnya posisi Indonesia yang memegang 3 jalur perlintasan strategis dunia.
Dimana 3 selat Indonesia yakni Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Makassar memegang peran strategis yang tak kalah dibanding Selat Hormuz, karena menjadi jalur utama distribusi energi dan perdagangan dunia, khususnya bagi negara-negara Asia Timur.
“Sadarkah kita bahwa 70% kebutuhan Asia Timur, 70% energi, dan 70% perdagangan lewat laut Indonesia? Sadarkah kita bahwa Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Makassar dan sebagainya itu, laut Indonesia. Sadarkah kita betapa pentingnya Indonesia? Sadarkah kita betapa kuncinya Indonesia, 70% energi juga untuk Korea, Jepang, Taiwan, Tiongkok, Filipina,” katanya sebagaimana dikutip Kumparan.



