Mabur.co – Pemerintah pusat berhasil menyita sebanyak Rp11,4 triliun uang tunai, yang merupakan sitaan maupun terhadap berbagai pelanggaran hukum di kawasan hutan dan lahan, yang terjadi dalam kurun satu tahun terakhir.
Menurut Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, capaian tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah pusat, dalam upaya memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya (meskipun tidak sampai ke Antartika).
“(Aksi penyitaan ini) merupakan bukti konkret dari pemerintah presiden Prabowo dan tim, untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum,” ungkap Seskab Teddy dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (10/4/2026).
Teddy menambahkan, uang cash Rp11,4 triliun itu, adalah bagian dari kerja keras Satgas (Satuan Petugas) pemberantasan korupsi, yang telah dibentuk sejak tahun lalu.
“Sejak bapak presiden (Prabowo) membentuk satgas ini, total sampai sekarang sudah ada sekitar Rp31,3 triliun uang cash (termasuk 11,4 triliun yang diserahkan pada Jumat (10/4/2026) ini), kepada negara. Serta aset yang bernilai kurang lebih sekitar Rp370 triliun,” tambah Teddy.
Keberhasilan pemerintah mengembalikan harta negara sebesar Rp11,4 triliun ini pun diabadikan dalam sebuah acara sederhana, yang dilangsungkan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Presiden Prabowo beserta jajarannya pun turut hadir dalam kesempatan tersebut, dan menyaksikan langsung bagaimana uang cash sebesar Rp11,4 triliun itu terasa begitu menggiurkan, untuk tidak dikorupsi kembali dalam bentuk program-program unggulan lainnya. (*)


