“Mengasah Perasaan” di Era Kecacatan Demokrasi - Mabur.co

“Mengasah Perasaan” di Era Kecacatan Demokrasi

Mabur.co – Di tengah situasi demokrasi di Indonesia yang sedang “tidak baik-baik saja”, sekaligus perang yang terjadi di Timur Tengah, rasanya butuh diskusi mendalam dari beberapa pihak, untuk mulai mengingatkan kembali, siapakah diri kita sebenarnya, dan apa itu Indonesia sebenarnya.

Bekerjasama dengan KPU DIY, Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) menyelenggarakan diskusi terbuka berjudul Ngasah Roso (Ngabuburit Berfaedah, Kanggo Negoro) “Menakar Demokrasi dari Titik Nol Yogyakarta”, yang diselenggarakan di Joglo Demokrasi kantor KPU DIY, Rabu (11/3/2026).

Dalam diskusi tersebut, para peserta yang berasal dari kalangan masyarakat sipil, media, akademisi (mahasiswi), termasuk anggota KPU DIY sendiri, maupun kelompok marjinal lainnya, membahas bagaimana Yogyakarta, sebagai daerah istimewa, yang selama ini tidak pernah memiliki pilgub (pemilihan gubernur), justru adalah daerah pertama yang menyelenggarakan sistem Pemilu, tepatnya pada 1951 silam.

Dalam pemilu tersebut, yang salah satunya diikuti oleh PKI (Partai Komunis Indonesia), para caleg ataupun calon pejabat daerah telah berlomba-lomba menghasut masyarakat Yogyakarta, untuk bisa memilih mereka dan memenangkan kompetisi Pemilu, mirip dengan yang terjadi pada 2024 lalu.

Namun pada saat itu, masa kampanye hanya dilakukan di lapangan terbuka, pembagian pamflet, ataupun woro-woro (pengumuman) yang disampaikan melalui pengeras suara (TOA), dan seterusnya. Berbeda jauh dengan situasi pemilu yang terjadi pada 2024 lalu, yang hampir semuanya serba digital, terutama melalui penyampaian informasi di media sosial.

Satu hal yang tidak pernah berubah dari Pemilu, sejak dulu hingga sekarang, adalah kecenderungan pejabat untuk menghalalkan segala cara, untuk bisa memperoleh kekuasaan di pemerintahan. Padahal, menjabat di pemerintahan sejatinya justru sebuah penurunan, karena mereka harus “turun kasta” menjadi “pelayan rakyat”, yang harus rela disuruh-suruh oleh rakyat, atas berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Tentu saja, dengan cacatnya demokrasi yang terjadi dalam pemerintahan saat ini, dibutuhkan sinergi yang kuat dari seluruh pihak, termasuk KPU sendiri, sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemilu, agar terus mengawal proses demokrasi yang berjalan di Indonesia, tanpa harus menunggu setiap lima tahun sekali. Karena pekerjaan demokrasi tidak hanya berlangsung lima tahunan, melainkan berlangsung setiap hari, dan terus dilakukan sepanjang hayat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *