Mabur.co– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sejumlah program kerakyatan lain sama artinya dengan menentang prinsip hak asasi manusia.
“Perlu dipahami bahwa pihak yang ingin meniadakan program makan bergizi gratis dan program kerakyatan lainnya adalah pihak yang menentang hak asasi manusia,” katanya dilansir Instagram ardiannapitupulu, Rabu (25/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat merespons insiden teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, usai menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pigai menjelaskan, kritik yang disampaikan Tiyo tertuang dalam surat kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF).
Dalam surat itu, Tiyo menyoroti pelaksanaan program MBG, khususnya dari sisi pembiayaan yang dinilai berpotensi menggeser prioritas anggaran untuk mengatasi ketimpangan sosial.
Kritik tersebut, menurut Pigai, juga berpijak pada peristiwa meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa program-program prioritas pemerintah seperti MBG, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, kampung nelayan, hingga swasembada pangan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Program-program ini justru merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Maka, siapa pun yang ingin menghapus makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis melalui Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, itu berarti menentang HAM,” ujarnya.
Pigai juga mengutip pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa kekuasaan sejatinya berada di tangan rakyat, tercermin melalui kebijakan dan program prioritas pemerintah.
“Selama puluhan tahun, takhta dan harta kerap dikaitkan dengan elite. Hari ini, Presiden Prabowo menegaskan takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat,” ucap Pigai.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik tetap menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi.
Pigai menilai kritik yang bertujuan memperbaiki kebijakan merupakan hal yang wajar dan sah.
“Saya memberi ruang bagi siapa pun untuk mengkritik. Namun, kritik tersebut jangan sampai bermuara pada upaya meniadakan atau menghilangkan program-program yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, tampak tergesa-gesa ketika menyebut upaya menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk penentangan terhadap hak asasi manusia.
Pernyataan itu bukan hanya problematis, tetapi juga menunjukkan kekeliruan mendasar dalam memaknai kritik di ruang demokrasi.
Sejak kapan mengkritik kebijakan publik identik dengan melawan HAM?
Kritik terhadap MBG tidak lahir dari ruang hampa.
Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, secara terbuka mempertanyakan kualitas dan transparansi program tersebut.
“Program ini sudah tidak lagi layak disebut makan bergizi gratis. Bergizi saja tidak, apalagi gratis,” ujarnya.
Ia menyinggung persoalan mutu makanan, dugaan kasus keracunan, hingga sumber pendanaan yang berasal dari pajak rakyat.
Di sinilah letak logika yang terbalik. Jika dana program berasal dari publik, maka publik berhak mengawasi.
Jika ada dugaan penyimpangan atau tata kelola yang tidak transparan, maka kritik adalah kewajiban moral, bukan pelanggaran hak asasi.
Hak asasi manusia tidak hanya berbicara tentang hak atas pangan. Ia juga mencakup hak berpendapat, hak mengawasi kekuasaan, dan hak atas pemerintahan yang bersih.
Menggiring kritik sebagai anti-HAM justru berpotensi menggerus hak-hak tersebut.
Istilah “gratis” dalam MBG sendiri layak dipertanyakan.
Dalam negara yang pembiayaannya bertumpu pada pajak, tidak ada program yang benar-benar gratis.
Setiap kebijakan adalah hasil kontrak sosial antara rakyat dan negara. Rakyat bekerja, membayar pajak, lalu negara mengelola.
Karena itu, akuntabilitas bukan pilihan, melainkan keharusan.
Lebih jauh, publik juga mempertanyakan konsistensi sikap Menteri HAM dalam isu-isu lain yang menyangkut hak hidup dan rasa aman.
Ketika kekerasan bersenjata di Papua menimbulkan korban sipil maupun aparat, suara tegas perlindungan HAM sering terasa tak sekeras ketika membela sebuah program pemerintah. HAM seharusnya tidak selektif.
Program MBG mungkin memiliki tujuan mulia yakni untuk memperbaiki gizi anak dan kualitas sumber daya manusia.
Namun niat baik tidak kebal dari evaluasi. Justru kebijakan yang matang akan tahan uji terhadap kritik. ***



