Clap for this post0 Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah Umur Main YouTube hingga TikTok Mabur.co – Mulai akhir Maret 2026 ini pemerintah Indonesia secara resmi akan mulai menonaktifkan akun anak di bawah usia 16 tahun pada semua platform digital berisiko tinggi. Kebijakan ini akan diberlakukan pada sejumlah media sosial dan layanan jejaring seperti... JH Kusmargana March 7, 2026 · 2 min read