Clap for this post0SIM Mati Wajib Bikin Baru? Berikut Penjelasannya Mabur.co- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih aktif adalah kewajiban bagi seluruh pengendara di Indonesia. SIM mati telat sehari wajib bikin baru. SIM merupakan dokumen resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang membuktikan seseorang memenuhi syarat untuk mengemudikan... Setiaky Anugerahananto KusumaMay 19, 2026 · 2 min read