Mabur.co – Pemerintah melalui Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa pelaksanaan takbiran tahun ini akan dibatasi, maksimal hingga pukul 21.00.
Hal ini dilakukan menyusul adanya perayaan hari raya Nyepi, yang kemungkinan juga berlangsung di malam takbiran, yakni pada tanggal 19 Maret 2026.
Dalam keterangannya pascamenemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2026), Menag mengakui bahwa momentum kedua hari raya tersebut memerlukan pengaturan khusus, agar keduanya dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
“Kita tahu bersama bahwa Nyepi membutuhkan suasana keheningan total. Sebaliknya, momen takbiran identik dengan keramaian, serta lantunan takbir semalam suntuk yang disertai dengan aktivitas masyarakat keliling kampung dan sebagainya,” ucap Nasruddin Umar di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir dari laman Media Indonesia, Rabu (4/3/2026).
Pemerintah pusat juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Bali, untuk mencari titik temu agar kedua perayaan tersebut tetap bisa berjalan beriringan satu sama lain.
Dari hasil koordinasi tersebut, diputuskan bahwa takbiran tetap diperbolehkan berjalan seperti biasa, namun dengan sejumlah pembatasan tertentu, agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi di waktu yang sama.
“Kami sudah menemui kesepakatan dengan pemerintah setempat dan juga tokoh-tokoh masyarakat di Bali, agar takbir itu nantinya tidak bertentangan dengan Nyepi. Cuma syaratnya ya Nyepi-nya berjalan tapi takbirnya juga berjalan, cuma tidak boleh pakai sound system dan waktunya dibatasi, mulai dari jam 6 sampai jam 9 (malam),” jelasnya.
Meskipun kemungkinan besar perayaan lebaran tahun ini akan bertabrakan dengan hari raya Nyepi, namun pemerintah akan memutuskannya melalui sidang isbat, yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Meskipun umumnya perayaan ini hanya dilangsungkan di Bali, namun tidak menutup kemungkinan bahwa peraturan ini juga akan berlaku di seluruh Indonesia, sebagai salah satu bentuk toleransi umat beragama, untuk bisa merayakan ibadahnya masing-masing secara bersamaan. (*)



