Mabur.co – Nasib miris dialami seorang perempuan Indonesia yang diduga menjadi korban perbudakan dan penganiayaan oleh pasangan suami istri warga negara Malaysia.
Perbuatan keji yang terjadi di Melbourne, Australia itu terungkap dalam sidang pidana di Pengadilan Wilayah Victoria yang dimulai pada Selasa, 31 Maret 2026 lalu.
Dilansir Kompas, Rabu (1/4/2026), pengadilan mengungkap bahwa korban dipaksa bekerja tanpa bayaran untuk pasangan tersebut setelah dituduh bertanggung jawab atas hilangnya kartu kredit perusahaan milik terdakwa.
Alasan tersebut kemudian digunakan untuk menekan korban agar terus bekerja dengan dalih melunasi utang yang tidak jelas.
Korban awalnya hanya setuju tinggal bersama pasangan tersebut selama satu bulan pada awal tahun 2022 untuk membantu pekerjaan rumah tangga, terutama setelah sang istri melahirkan anak keduanya.
Namun, situasi berubah ketika terdakwa mulai mengontrol semua hal menyangkut hidup korban. Ia tidak diizinkan pergi, dan dipaksa untuk terus bekerja dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi.
Jaksa menyebut korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikologis. Ia diduga sering dipukul dan ditendang ketika tidak memenuhi keinginan pelaku.
Dalam salah satu kejadian, korban bahkan disebut dipukul menggunakan penyedot debu karena tertidur saat memijat kaki terdakwa. Selain itu, korban juga kerap dihukum dengan tidak diberi makan dan tidak diizinkan tidur.
Korban dilaporkan dipaksa berdiri sepanjang malam agar tidak bisa beristirahat. Ia juga kerap dikurung di garasi dan dipaksa tidur di tangga rumah.
Akses terhadap makanan dan fasilitas dasar dikontrol sepenuhnya oleh pelaku, sehingga korban hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan selama berbulan-bulan.
Menurut jaksa, terdakwa utama bersikap seolah-olah “memiliki” korban. Bahkan, dalam satu kesempatan, ia diduga mengatakan bahwa korban hanya bisa bebas jika mampu membayar satu juta dolar.
Korban dinilai tidak bisa berbuat banyak karena status keimigrasiannya yang tidak sah di Australia. Hal ini membuatnya takut untuk melapor dan semakin mudah dikendalikan oleh pelaku.
Sebelum kejadian ini, korban diketahui telah mengenal pasangan tersebut sejak di Malaysia, bahkan sempat memiliki hubungan dekat seperti keluarga.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah seorang tenaga medis yang menangani korban mencurigai adanya tanda-tanda kekerasan.
Luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban dilaporkan kepada pihak berwenang, yang kemudian memicu penyelidikan oleh polisi federal. Dari situ, korban berhasil diselamatkan.
Di sisi lain, pihak terdakwa membantah seluruh tuduhan yang diajukan. Pengacara pembela menyatakan bahwa sejumlah klaim, termasuk dugaan kekerasan, kurang makan, dan kurang tidur, masih diperdebatkan.
Terdakwa mengklaim bahwa mereka justru membantu korban yang saat itu dalam kondisi tunawisma.
Mereka juga memberikan penjelasan alternatif atas luka-luka korban, seperti akibat penyakit, jatuh, atau serangan dari orang lain. Selain itu, mereka membantah telah memaksa korban bekerja atau membatasi aksesnya terhadap makanan.
Hingga saat ini persidangan kasus ini masih berlangsung. Kasus ini juga menjadi sorotan karena mengungkap dugaan praktik eksploitasi terhadap pekerja migran yang berada dalam posisi rentan di luar negeri.



