Mabur.co – PBB secara resmi mengungkapkan hasil penyelidikan awal terhadap kematian 3 prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian UNIFIL Lebanon beberapa waktu lalu.
Kematian prajurit TNI bernama Farizal Rhomadon disebut terjadi karena tembakan tank Israel di Lebanon, pada 29 Maret lalu.
Sementara kematian dua prajurit TNI bernama Zulmi Aditya Iskandar dan Muhammad Nur Ichwan pada 30 Maret disebabkan alat peledak rakitan yang kemungkinan dipasang Hizbullah.
“Ini adalah temuan awal, berdasarkan bukti fisik awal,” sebut PBB sebagaimana dikutip BBC, Selasa (07/04).
Berdasarkan bukti yang ditemukan, termasuk analisis lokasi dampak dan pecahan proyektil yang ditemukan di posisi PBB 7-1, proyektil yang ditembakan pada 29 Maret adalah amunisi 120 mm dari meriam tank.
“Proyektil ini ditembakkan sebuah tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dari arah timur, ke arah Ett Taibe”, tulis UNIFIL.
Sedangkan insiden ledakan yang terjadi pada 30 Maret terjadi akibat alat peledak rakitan (improvised explosive device/IED) yang diaktifkan oleh korban melalui kawat atau tali tipis (tripwire) yang dipasang secara tersembunyi dan diaktifkan oleh suatu pergerakan.
“Penyelidikan menilai bahwa, berdasarkan lokasi insiden, sifat ledakan, dan konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah,” tulis surel UNIFIL.
PBB sendiri menyebut insiden-insiden tersebut sebagai sesuatu yang “tidak dapat diterima” serta tergolong sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.
Terlebih UNIFIL sebelumnya telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret guna mengurangi risiko terhadap personel PBB yang bertugas.
PBB mengatakan telah meminta agar kasus-kasus tersebut diselidiki dan dituntut otoritas nasional untuk membawa para pelaku ke pengadilan.
Sementara itu dikutip CNN Pemerintah Indonesia sendiri mengaku telah mencatat hasil penyelidikan awal itu dan meminta agar PBB melanjutkan investigasi secara menyeluruh hingga tuntas.
Kemlu RI juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian PBB serta penegakan pertanggungjawaban guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Pemerintah Indonesia akan meminta kepada PBB untuk mendesak otoritas terkait agar menyelidiki, mengadili, dan memastikan akuntabilitas penuh bagi para pelaku,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu RI, Veronica Vicka Ancilla, Kamis (9/4/2026).



