Mabur.co – Kementerian Haji dan Umrah RI, mengakui masih adanya masyarakat yang nekat menjalankan ibadah haji secara ilegal atau tanpa menggunakan visa haji.
Dua hari lalu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, bahkan mengaku mendapat laporan adanya sekitar 16 orang WNI yang berhasil dicegah kantor Imigrasi Indonesia, saat hendak berangkat ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji.
“Dua hari lalu kita dapat laporan dari kantor Imigrasi ada 16 jemaah akan berangkat ke Arab Saudi tapi tidak pakai visa haji. Tetapi pakai visa lain seperti misalnya visa bekerja,” ujarnya usai meninjau pemberangkatan ibadah haji di Embarkasi Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Jumat (1/5/2026).
Meski begitu jumlah jemaah haji ilegal yang berhasil dicegah tersebut dikatakan jauh menurun jika dibandingkan saat pelaksanaan ibadah haji tahun lalu yang mencapai 1500 orang.
“Imigrasi Indonesia (tahun) kemarin itu berhasil menangkal lebih dari 1500 WNI yang hendak berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji. Sementara tahun ini laporan yang saya terima masih di bawah 50 orang yang berhasil dicegah berangkat,” ujarnya.
“Artinya kesadaran masyarakat semakin bagus. Mereka tidak lagi terbujuk iming-iming untuk melakukan ibadah haji tanpa antre,” lanjutnya.
Kemenhaj sendiri mengaku menaruh perhatian serius atas kasus haji ilegal ini. Pasalnya sebagaimana diketahui sebanyak 3 orang WNI beberapa hari lalu dilaporkan ditangkap pihak aparat kepolisian Arab Saudi karena diduga terlibat praktik penyelenggaraan haji ilegal.
Guna meminimalisir hal serupa terjadi, Kemenhaj mengaku telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini terdiri dari sejumlah unsur mulai dari Kementerian Haji dan Umrah, Aparat Kepolisian hingga Petugas Kantor Imigrasi.
Dalam bertugas, satgas ini ditempatkan di kantong-kantong pemberangkatan jemaah haji, yakni untuk mencegah WNI berangkat menjalankan ibadah haji ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji.
“Kita sudah siapkan satgas pencegahan haji ilegal. Terdiri dari Kementerian Haji, kepolisian dan kantor imigrasi. Seluruh anggota satgas berjaga di kantong-kantong pemberangkatan jemaah haji seperti Cengkareng, Surabaya, dan daerah-daerah lain untuk memastikan jemaah atau warga negara kita tidak dirugikan dengan mereka-mereka yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Karena itu Menhaj pun tak bosan-bosan mengingatkan agar masyarakat jangan mudah tergiur iming-iming melakukan ibadah haji tanpa antre. Karena dipastikan ibadah haji tersebut ilegal atau tidak resmi.



