Sampai Kapan Harus Sabar? Guru Honorer di Bandung Belum Gajian Sejak Januari 2026 - Mabur.co

Sampai Kapan Harus Sabar? Guru Honorer di Bandung Belum Gajian Sejak Januari 2026

Mabur.co- Ribuan guru honorer mulai dari jenjang PAUD hingga SMP di Kota Bandung harus menahan kesabaran setelah gaji mereka belum dibayarkan selama empat bulan.

Persoalan ini dipicu kendala regulasi, meski Pemerintah Kota Bandung memastikan anggaran pembayaran telah tersedia.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan anggaran untuk pembayaran gaji bagi guru honorer sudah tersedia.

Namun, ia masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ujarnya dilansir jabarprov.go.id, Jumat (24/4/2026).

KDM, sapaan akrab gubernur, menegaskan tenaga guru honorer, termasuk pegawai yang bekerja di bagian administrasi dan tata usaha serta tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan.

“Saya akan menemui Menteri PAN-RB untuk mencari solusi pembayaran gaji honorer di lingkungan sekolah,” katanya.

KDM menjelaskan, berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, sebanyak 3.823 tenaga honorer guru dan administratif di Jawa Barat belum menerima gaji Maret dan April 2026 karena pembayarannya terbentur aturan Kementerian PAN-RB.

”Pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi mempekerjakan tenaga honorer setelah dilaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto mengatakan, berdasarkan data yang didapatkannya ada banyak tenaga honorer yang kini gajinya belum dibayarkan selama dua bulan. 

Alasannya lantaran terbentur dengan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Jumlahnya 3.823, ada guru, ada TU, keamanan, dan kebersihan. Tertunda dua bulan, jadi kami belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB,” kata Purwanto.

Purwanto mengatakan, saat ini masih melakukan koordinasi dengan gubernur untuk mengatasi persoalan ini. Solusinya lagi dicari.

“Yang jelas mereka sudah bekerja dan sekolah juga membutuhkan, kami cari skema pembayarannya seperti apa,” ujarnya.

Purwanto mengatakan, tenaga pendidik honorer saat ini, tersebar di seluruh sekolah SMA dan SMK di Jawa Barat.

“Mereka secara jam kerja mengajar sudah sesuai peraturan,” katanya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *