Kasus Siswi Dipotong Rambutnya di SMKN 2 Garut, Sekolah Minta Maaf - Mabur.co

Kasus Siswi Dipotong Rambutnya di SMKN 2 Garut, Sekolah Minta Maaf

Mabur.co – Viralnya kasus pemotongan rambut secara paksa terhadap sejumlah siswi SMKN 2 Garut akhirnya membuat pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf. 

Permintaan maaf tersebut disampaikan pihak SMKN 2 Garut setelah video dugaan pemaksaan pemotongan rambut terhadap sejumlah siswi viral dan memicu reaksi luas dari masyarakat.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (30/4/2026) di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasus ini bermula saat beredar video yang menampilkan sejumlah siswi memegang potongan rambut mereka. 

Dalam video rekaman yang beredar di media sosial itu beberapa siswi tampak menangis usai rambutnya dipotong.

Pemotongan diduga dilakukan setelah pihak sekolah melakukan razia terhadap siswa yang mewarnai rambut mereka.

Kuasa hukum siswa, Asep Muhidin, menyayangkan razia pemotongan rambut dilakukan secara sepihak oleh pihak guru Bimbingan Konseling tanpa ada melibatkan pihak wali murid atau orang tua siswa. 

“Kami pertanyakan dasarnya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan tersebut dinilai berlebihan, terlebih sebagian siswi selama ini menutup rambutnya dengan kerudung.

Asep juga menyebut peristiwa itu baru diketahui setelah para siswi mengadu ke pihak lain, hingga akhirnya memicu pendampingan hukum. 

Dari belasan siswi yang terdampak, terdapat sembilan orangtua yang meminta pendampingan lebih lanjut.

Ia menambahkan, pertemuan antara orangtua dan pihak sekolah telah dilakukan, namun belum menghasilkan kesepakatan.

“Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya mengalami trauma dan tidak mau sekolah,” katanya.

Ia menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kalau keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, membenarkan adanya kegiatan pemotongan rambut tersebut.

Ia menyebut tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari pembinaan disiplin.

“Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK. Itu akumulasi dari laporan wali kelas dan masyarakat bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas,” ujarnya.

Meski demikian, pihak sekolah mengakui adanya ketidaknyamanan yang timbul dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada para siswi serta orangtua.

“Kita juga meminta maaf kepada siswi itu, sambil anak tersebut mau diperbaiki rambutnya karena sudah dipotong,” katanya.

Hingga kini, proses mediasi masih berlangsung. Sejumlah orangtua masih meminta adanya evaluasi serta tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *