Mabur.co – Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, turut menyayangkan kejadian viral yang menimpa siswi SMA N 1 Pontianak, ketika jawabannya terkait lembaga yang wajib dipertimbangkan DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang disampaikan dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu, justru disalahkan oleh dewan juri yang berasal dari anggota MPR RI, serta berbuah pengurangan lima poin.
Bahkan, ketika siswi ini melakukan protes sebanyak tiga kali, semuanya tidak dipertimbangkan sedikitpun oleh dewan juri. Mereka malah balik menyalahkan siswi ini, dengan menyebut bahwa artikulasinya cukup bermasalah, sehingga jawaban yang disampaikan tidak ter-deliver dengan sempurna.
Menurut Retno, di tengah suasana yang serba salah seperti itu, panitia seharusnya bisa meniru konsep pertandingan sepakbola modern, dengan menerapkan semacam VAR (Video Assistant Referee), untuk melihat tayangan ulang atau semacamnya, jika terjadi sesuatu yang mungkin saja terlewatkan oleh dewan juri, dan lain sebagainya.
Sayangnya, seperti pedoman baku yang selama ini berlaku dalam setiap perlombaan apapun, dimana “keputusan juri tidak dapat diganggu gugat”. Keputusan itu pulalah yang harus dialami oleh siswi SMA N 1 Pontianak ini beserta regunya, sehingga mereka harus puas menerima pengurangan lima poin dari sebelumnya, tanpa melihat adanya “VAR” atau tayangan ulang terlebih dahulu.
“Ini kan kayak (sepak) bola yah (adanya teknologi VAR untuk mempengaruhi keputusan wasit)? Teknologi kan sekarang udah maju ya. Harusnya kan diulang aja tuh, protesnya (siswi SMA N 1 Pontianak terkait jawabannya yang dianggap salah oleh dewan juri) itu bener nggak? Lalu kalau kata juri kedua itu masalah artikulasi, bener nggak itu (artikulasi siswi SMA N 1 Pontianak) keliru? Dengan teknologi dan rekaman yang ada disitu, harusnya semuanya sudah bisa clear tanpa ada saling tuding seperti itu,” ucap Retno Listyarti, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (12/5/2026).
Retno pun menilai, dengan situasi semacam itu, siswi ini kemungkinan besar mengalami tekanan psikologis yang cukup besar, setelah jawabannya dinyatakan salah oleh dewan juri, memperoleh pengurangan lima nilai, serta protesnya yang tak dijawab dengan semestinya oleh pihak MPR RI, selaku dewan juri dalam perlombaan tersebut.
“Kesannya kan anak tersebut protes (karena merasa jawabannya benar namun dianggap salah oleh dewan juri). Kemudian orang dewasanya mulai dari dewan juri dan juga MC, seperti memojokkan anak ini. Jadi secara psikologi, anak itu pasti sedang tertekan pada saat itu,” tambah Retno.
Meski menganggap siswi SMA N 1 Pontianak itu dalam keadaan tertekan, namun Retno tetap mengapresiasi keberaniannya dalam melakukan protes, bahkan sampai tiga kali. Meskipun akhirnya tetap harus menerima keputusan juri yang “tidak bisa diganggu gugat”.
Hal itu secara tidak langsung juga menyerupai kelakuan rezim yang sedang berkuasa saat ini. Dimana mereka seringkali mengaburkan substansi utama kritik yang disampaikan oleh rakyatnya sendiri, lalu memberikan label-label yang tidak berkaitan secara langsung, dengan tujuan untuk melemahkan mental rakyat yang mengkritik tersebut. (*)




