Di deretan bulan akhir 2025 adalah bulan-bulan yang mengejutkan bagi pecinta benda bersejarah. Karena Pemerintah Belanda secara resmi telah mengembalikan 30.000 benda bersejarah yang berupa artefak, fosil, dokumen, dan lainnya ke Pemerintah Indonesia.
Sebagian dari pengembalian itu telah dipamerkan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta. Lalu apa yang menjadi kebanggaan di balik peristiwa itu?
Secara simbolik peristiwa itu menegaskan soal kedaulatan yang diberikan secara nyata oleh Pemerintah Belanda. Yang jadi pertanyaan adalah jika sebelumnya Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan kunjungan ke Belanda dan bernegosiasi, apakah 30.000 benda bersejarah itu akan dikembalikan?
Kenapa baru ketika Presiden Prabowo Subianto menjabat benda-benda itu bisa kembali ke Indonesia? Sebagai warga negara biasa kadang saya dipenuhi imajinasi liar juga. Sama liarnya dengan tabir keberadaan benda bersejarah itu.
Kenapa harus juga dipulangkan jika kelak bangsa Indonesia tidak mampu mengurus? Berapa banyak benda bersejarah Indonesia yang akhirnya hilang dicuri? Bukankah justru ketika ada di Belanda mereka mampu merawat lebih baik?
Sudut pandang ini saya anggap sebagai berkah, misteri, dan kutukan tersendiri. Misteri karena perjalanan benda bersejarah itu seperti manusia saja yang nasibnya tidak diketahui bahkan sampai meninggal. Ia sendiri tidak tahu akan ikut tuan yang seperti apa dalam menjalani nasibnya.
Kutukan karena benda bersejarah itu seperti menjadi beban bagi yang ditempati dan seperti makhluk halus akan bisa membuat tidak tenang yang ditempati. Meskipun di masa kini karena era teknologi yang ketat, pengamanan bertingkat, dan digitalisasi yang rapi, bisa mengidentifikasi dengan baik dan mengawal keberadaan benda bersejarah itu hingga nyaman saat berpulang di rumahnya sendiri.
Namun tidak ada salahnya juga jika kita bercuriga dengan ingin melihat sejauh mana benda-benda bersejarah itu bisa awet dan memang aman serta abadi ketika sudah berpulang ke Indonesia. Waktulah yang akan membuktikan benda bersejarah itu akan bisa abadi di rahim ibunya sendiri.
Membayangkan angka 30.000 dan sudah terawat dengan rapi selama lebih dari seratus tahun di Belanda menunjukkan hal yang spektakuler dan mungkin aneh: apakah orang Belanda memang sudah selesai mempelajari dan sudah bosan? Kenapa begitu mudahnya mereka mengembalikan sebanyak itu?
Adakah tukar guling komitmen di balik transaksi pengembalian benda bersejarah itu? Mungkin saya tidak perlu berpikir kritis lagi karena bungkus nasionalisme sudah membingkai kesadaran dengan begitu ketat, dan yang kini lolos sebagai persepsi hanyalah romantisme sejarah di balik kisah 30.000 benda bersejarah itu.
Jangan-jangan upaya perawatannya juga tidak hanya terpusat di Jakarta namun disebar ke seluruh Indonesia. Jadi kita mudah menengoknya juga di masing-masing provinsi.
Pertanyaan terakhir: seperti apakah bentuk dari ceceran 30.000 benda bersejarah yang orisinal itu? ***
Satmoko Budi Santoso, jurnalis dan sastrawan



