Menjadi Pejabat Bukan untuk Berkuasa, Melainkan “Pelayan Rakyat”

Oleh: Azka Qintory

Kasus tertangkapnya Bupati Pati, Sudewo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK akibat kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, kemarin (20/1/2026), memunculkan dugaan kuat tentang bagaimana ia mengemban amanah sebagai pejabat.

Menurut laporan dari laman Kompas, Sudewo telah merencanakan pengisian jabatan perangkat desa bersama tim suksesnya sejak Juli 2025. Di mana Kabupaten Pati masih memiliki sekitar 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong.

Akhirnya kesempatan itu dimanfaatkan Sudewo beserta timnya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (caperdes) yang hendak mendaftarkan diri.

Nama Sudewo juga belakangan ini tak pernah lepas dari kontroversi. Pada Agustus 2025 lalu, ia turut didemo oleh ribuan rakyat Pati di depan Pendopo Kabupaten Pati akibat kebijakan menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%.

Meskipun akhirnya kebijakan itu dibatalkan, namun amarah rakyat Pati tetap tak dapat dibendung. Ia pun didesak mundur dari jabatannya sebagai bupati, namun akhirnya keinginan tersebut urung tercapai.

Demo ini kemudian meluas hingga ke berbagai daerah di Indonesia, bahkan juga sempat memakan korban jiwa.

Kasus korupsi lainnya juga sempat menimpa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024, Nadiem Makarim.

Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan, berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019-2022. Saat ini kasus tersebut sudah sampai tahap persidangan.

Pejabat adalah Pelayan

Sejak dahulu kala, menjadi pejabat seolah-olah adalah “tiket emas” menuju kekuasaan, berhak mengatur rakyat, menetapkan kebijakan yang sesuai dengan keinginan, mendapatkan fasilitas berlimpah dari negara, hingga disambut bak pahlawan oleh rakyatnya.

Dinamika itulah yang kerap mewarnai pelaksanaan Pesta Demokrasi di Indonesia, entah itu Pemilu serentak, Pilkada, bahkan sampai tingkat bawah seperti Pemilihan Kades sekalipun. Termasuk Pemilihan Ketua OSIS atau BEM di tingkat sekolah dan kampus.

Banyak orang berlomba-lomba untuk duduk di singgasana kepemimpinan, dan rela mempertaruhkan segalanya, baik itu tenaga, waktu, uang (yang jumlahnya jelas tidak sedikit), bahkan juga nyawa. Semua dilakukan demi mendapatkan “tiket emas” itu tadi.

Padahal, satu hal yang mungkin tidak banyak disadari orang, bahwa pejabat itu sebenarnya adalah “pelayan”, atau bisa juga disebut “pembantu” untuk kalangan rumah tangga. Ya, pejabat adalah “pembantu rakyat”.

Kursi kepemimpinan yang Anda dapatkan itu 100% berasal dari suara rakyat. Merekalah yang memilih Anda untuk duduk di kursi itu. Mereka percaya terhadap visi dan gagasan yang Anda sampaikan di masa kampanye alias promosi, dan akhirnya Anda pun berhasil terpilih menjadi “pembantu”.

Bahkan sejak zaman nabi, telah dijelaskan dengan gamblang bahwa pemimpin itu tidak jauh berbeda dengan seorang peternak, yang mendapat mandat dari tuannya untuk memerah susu dan mencukur bulu hewan ternak di ladang.

Jika pekerjaan itu berhasil dilakukan dengan baik, maka si tuan akan memberinya upah atau penghasilan. Namun jika peternak tadi berleha-leha atau bahkan menyalahgunakan pekerjaannya untuk mencuri dan sebagainya, si tuan pun akan marah dan segera menghukumnya dengan pemotongan upah, atau bahkan tidak diupah sama sekali.

Seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Riwayat Ibnu Asakir dan Abu Nu’aim, seperti dikutip dari sabili.id, bahwa, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.”

Di sini jelas bahwa pemimpin sama sekali bukanlah penguasa atau raja, tapi justru sebaliknya. Mereka adalah pelayan yang memiliki ribuan hingga jutaan atasan atau “bos” yang selalu menuntut “pelayan” ini untuk memenuhi permintaan.

Dalam konteks saat ini, rakyat sebagai penguasa seringkali memiliki banyak permintaan/tugas yang ingin segera dipenuhi, seperti kebutuhan pangan, pekerjaan, pendidikan, perbaikan jalan, kemacetan, pengentasan kemiskinan, dan seterusnya. Setiap aspek tersebut adalah job desk seorang pejabat yang harus segera dipenuhi.

Jika tidak sanggup menjalankan job desk tersebut, siap-siap saja pejabat ini tidak akan dipilih lagi untuk periode berikutnya, atau bahkan bisa saja dilengserkan sebelum masa jabatannya usai.

Gaji pejabat pun sejatinya berasal dari uang rakyat, yang dibayarkan melalui APBN dan skema-skema lainnya. Artinya, selain rakyat yang mempekerjakan pejabat, rakyat pulalah yang membayar mereka. Jadi tidak ada sama sekali istilah raja atau penguasa bagi para pejabat.

Ketika Anda bersedia bersusah payah dan berjuang mati-matian menjadi pejabat dalam kontestasi Pemilu atau Pilkada, itu artinya Anda juga siap menjadi “pelayan” untuk rakyat.

Segala fasilitas yang diterima setelah menjadi pejabat, seperti tunjangan, rumah dinas, mobil dinas, pengawalan patwal (patroli pengawalan), dan seterusnya hanyalah bonus atas apa yang telah dikerjakan, karena telah berjasa “melayani rakyat”.

Indonesia sebagai negara demokrasi dengan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, maka kedudukan pejabat di sini hanyalah sebagai pengemban amanah, yang telah diberikan oleh rakyat, yakni pemegang tampuk tertinggi kekuasaan suatu negara.

Sehingga apabila Anda, yang merupakan rakyat biasa, tiba-tiba berkeinginan menjadi pejabat dalam sebuah Pemilu atau Pilkada, itu artinya Anda sedang berusaha menurunkan derajat Anda, dari yang tadinya “penguasa” lalu berubah menjadi “pelayan”. Ironisnya, justru “pelayan” inilah malah lebih kaya dari atasannya.

Ketika atasannya (rakyat) mengalami berbagai kesulitan, seperti sulit makan, sulit mendapatkan pekerjaan, sulit menghidupi keluarga, atau sulit menempuh pendidikan ke tingkatan yang memadai, justru para “pelayan” ini sibuk berfoya-foya, dan menikmati hasil jerih payah atasannya.

Itu saja mungkin masih dianggap kurang, hingga akhirnya mereka kepincut melakukan korupsi, agar semakin menindas atasannya.

Jadi jangan pernah percaya, jika ada pejabat (apalagi dari kalangan artis) yang bilang kalau tujuannya jadi pejabat adalah agar bermanfaat untuk orang lain, mengabdi untuk bangsa dan negara, dan lain sebagainya.

Itu semua hanyalah akal-akalan mereka untuk bisa berkuasa di pemerintahan. Karena mereka sudah pasti akan tersinggung, jika profesi mereka dianggap sebagai “pelayan rakyat”. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *