Arsitektur Indis Eks Rumah Residen Kedu, Saksi Bisu Penangkapan Pangeran Diponegoro 

5 Min Read
Eks Rumah Karesidenan Kedu di Magelang. (Foto: kebudayaan.kemendikbud.go.id)

Mabur.co – Dalam lukisan terkenal penangkapan Pangeran Diponegoro baik karya Raden Saleh maupun Nicholas Pinneman, terdapat sebuah bangunan gedung megah yang digambarkan menjadi latar peristiwa paling bersejarah di abad 19 tersebut. 

Bangunan itu nampak berdiri megah dengan pilar-pilar besar yang menaungi. Sayangnya meski sangat terkenal lewat lukisan, namun mungkin masih banyak yang belum tahu jika bangunan bersejarah itu hingga saat ini masih kokoh berdiri dan bahkan bisa dikunjungi.

Bangunan itu adalah Eks Rumah Residen Kedu yang terletak di Jalan Diponegoro No. 1, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Terletak di tengah Kota Magelang, bangunan ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan Keputusan Wali Kota Magelang Nomor 400.6/046/112 Tahun 2026.

Berdasarkan dokumen Pemerintah Kota Magelang, bangunan bersejarah yang menjadi lokasi penangkapan Pangeran Diponegoro pada 28 Maret 1830 ini tercatat memiliki luas sekitar 954,2 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas sekitar 3 hektare.

Rumah ini mulai dibangun pada 1819, setelah Komisaris Jenderal Hindia Belanda saat itu memberikan izin untuk menjadikan rumah dinas Residen Kedu sebagai bangunan permanen dengan anggaran 10.000 gulden.

Kolonel J.C. Schultze kemudian ditunjuk sebagai perancang sekaligus penanggung jawab pembangunan.

Gaya Indis

Dari sisi arsitektur, eks Rumah Residen Kedu ini dibangun dengan gaya Indis yang memadukan unsur kolonial Eropa dengan arsitektur Jawa.

Adaptasi terhadap iklim tropis terlihat dari penggunaan jendela-jendela besar, kanopi dan selasar yang mengelilingi bangunan.

Elemen tersebut membantu menjaga sirkulasi udara sekaligus melindungi bagian dalam rumah dari panas dan tempias hujan.

Sementara pengaruh arsitektur Jawa terlihat pada bentuk atap limasan dan keberadaan serambi yang menjorok di sisi barat.

Dari atas, bangunan ini nampak berbentuk bujur sangkar, serta dilengkapi taman atau inner court di bagian tengahnya. Taman ini juga nampak dikelilingi kamar-kamar dan selasar yang ditata secara simetris.

Atap bangunan utama menggunakan genteng terakota sementara bagian serambi menggunakan penutup seng.

Pada lisplang kayu juga terdapat ornamen rete-rete bermotif banyu tetes yang berfungsi membantu menahan tempias air hujan.

Bagian dalam dari bangunan nampak dilengkapi lantai keramik putih, sementara selasar sisi barat menggunakan batu marmer putih. Sedangkan plafonnya menggunakan material kayu.

Pintu dan jendelanya juga menjadi bagian penting dari karakter bangunan. Mayoritas menggunakan model bukaan ganda dengan kombinasi kaca dan kayu. Beberapa jendela dilengkapi jalusi/krepyak kayu pada bagian luar dan kaca di bagian dalam.

Lukisan penangkapan Pangeran Diponegoro karya Raden Saleh. (Foto: Istimewa)

Pernah Rusak Akibat Gempa

Bangunan ini tercatat pernah mengalami kerusakan akibat peristiwa gempa bumi besar yang mengguncang Jawa pada 1867.

Kolom-kolom teras yang pada awalnya menggunakan batu kemudian diganti dengan kolom besi. Pilar-pilar di sekeliling bangunan juga mengalami perubahan pada sekitar awal abad ke-20.

Meski telah mengalami sejumlah perubahan, bangunan secara umum masih dalam kondisi utuh dan terawat.

Tempat Penangkapan Pangeran Diponegoro

Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah yang sangat penting berkaitan dengan berakhirnya Perang Jawa yang berlangsung pada 1825-1830.

Sebelum datang ke Magelang, Pangeran Diponegoro telah bertemu dengan Kolonel Johannes Bernardus Cleerens di Rèmakamal pada 16 Februari 1830. Dalam pertemuan tersebut, Diponegoro dibujuk untuk melakukan perundingan dengan Jenderal Hendrik Merkus de Kock di Magelang.

Diponegoro kemudian tiba di Magelang pada 8 Maret 1830. Beberapa pekan kemudian, pada Minggu, 28 Maret 1830, ia datang ke kediaman Residen Kedu untuk menemui de Kock.

Namun, perundingan tersebut berakhir dengan penangkapan Pangeran Diponegoro. Peristiwa itu sekaligus menandai berakhirnya Perang Jawa.

Sejarah penangkapan ini pun kemudian diabadikan dalam sejumlah karya seni, termasuk lukisan terkenal Raden Saleh tentang penangkapan Pangeran Diponegoro hingga lukisan Penyerahan Pangeran Diponegoro karya Nicholas Pinneman. 

Berubah Fungsi dari Masa ke Masa

Setelah masa kolonial berakhir, bangunan ini tetap berdiri kokoh dan digunakan untuk kepentingan pemerintahan.

Pada 1942, bangunan tersebut tidak lagi digunakan sebagai kantor Residen Kedu setelah Jepang menduduki Indonesia dan kemudian memanfaatkannya sebagai salah satu fasilitas militer di Magelang.

Setelah Indonesia merdeka, pada periode 1945-1950, bangunan kembali digunakan untuk kepentingan pemerintahan Republik Indonesia. Salah satunya pernah menjadi rumah dinas Gubernur Jawa Tengah pertama, R.P. Soeroso, ketika berada di Magelang.

Pada periode berikutnya, bangunan digunakan sebagai rumah dinas Residen Bakorwil II Kedu dan Surakarta sejak sekitar 1950-an hingga awal 2000-an.

Saat ini, bangunan tersebut dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Fungsinya antara lain sebagai rumah dinas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII. Salah satu ruangannya juga digunakan sebagai Museum Pengabdian Diponegoro.

Desain arsitektur bangunan yang khas, juga membuat bangunan bersejarah ini pernah dijadikan salah satu lokasi pengambilan gambar serial film Netflix Gadis Kretek yang dibintangi Dian Sastrowardoyo.

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar