Mabur.co – Empat negara rumpun Melayu, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei sepakat mengusulkan tari tradisional Melayu yakni Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Usulan ini dilakukan dengan sistem nominasi bersama oleh empat negara sekaligus, yang rencananya ditargetkan bisa mulai berjalan pada Maret 2027 mendatang.
Kesamaan Budaya
Dilansir Antara, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengatakan pengusulan bersama Tari Zapin oleh 4 negara ini dilakukan karena adanya kesamaan budaya dalam tarian tradisional Melayu tersebut.
“Ini (Tari Zapin) adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita berbagi, karena pada waktunya di zaman sebelumnya, kita tidak terkait dengan batas-batas wilayah, tentu terjadi juga persilangan, pertemuan, migrasi, dan juga akulturasi budaya,” ujar Menbud dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (29/9/2026).
Fadli berharap, pengajuan Tari Zapin sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO akan membuat kesenian tradisional Melayu tersebut semakin dikenal luas di seluruh dunia.
Baca Juga: https://mabur.co/budaya/mengenal-tari-zapin-tarian-tradisional-melayu-berusia-lebih-dari-7-abad/
Termasuk juga menjadi bukti nyata keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara yang penuh dengan rasa persatuan, saling silaturahmi, kerja sama antarnegara hingga sikap saling menghormati.
“Dengan demikian kita merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung dan share heritage yang hidup melintasi batas-batas negara,” imbuh Fadli.
Sementara itu dilansir Chanel News Asia, sejumlah seniman khususnya yang selama ini terlibat dalam Tari Zapin, menyambut baik rencana tersebut.
Zapin akan Berkembang Pesat
Mereka menilai adanya pengakuan UNESCO akan semakin membuka peluang lebih besar bagi komunitas Zapin untuk terus mengembangkan dan memperkenalkan tarian tersebut.
Terlebih meski sama-sama berasal dari satu akar budaya yang sama, namun Tari Zapin di setiap negara ternyata memiliki perbedaan satu sama lain. Sehingga menjadikannya sebagai warisan budaya yang kaya akan ragam jenisnya.
Setelah usulan ini diajukan nantinya UNESCO akan melakukan evaluasi serta menilai Tari Zapin ini dari berbagai hal.
Mulai dari kesesuaiannya dengan definisi warisan budaya takbenda hingga upaya masing-masing negara untuk melindungi, mempertahankan, dan meneruskan kesenian itu kepada generasi berikutnya.
