Mabur.co – Gusti Raden Mas Dorojatun, demikian nama yang disandang Sultan HB IX ketika kecil. Dilahirkan pada 12 April 1912, ia adalah anak kesembilan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII dari istri kelima, Raden Ajeng Kustilah atau Kanjeng Ratu Alit.
Dilansir dari laman Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Jumat (2/10/2026), masa muda GRM. Dorojatun dihabiskan di luar lingkungan keraton.
Sri Sultan Hamengku Buwono VIII menitipkannya ke pasangan Belanda. Semenjak berusia 4 (empat) tahun, ia dititipkan di rumah keluarga Mulder, seorang kepala sekolah NHJJS (Neutrale Hollands Javanesche Jongen School).
Pihak keluarga Mulder diberi pesan supaya mendidik GRM Dorojatun layaknya rakyat biasa. GRM Dorojatun diharuskan hidup mandiri, tanpa didampingi pengasuh.
Nama kesehariannya pun jauh dari kesan bangsawan keraton. Di keluarga ini, ia dipanggil sebagai Henkie (henk kecil).
Masa Sekolah
Masa-masa sekolahnya dijalani di Yogyakarta, mulai dari Frobel School (taman kanak-kanak), lanjut ke Eerste Europe Lagere School B yang kemudian pindah ke Neutrale Europese Lagere School.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ia melanjutkan pendidikan ke Hogere Burgerschool di Semarang dan Bandung.
Jenjang pendidikan HBS belum tuntas ditempuh ketika ayahanda memutuskan mengirimnya bersama beberapa saudara ke Belanda.
Setelah menyelesaikan Gymnasium ia melanjutkan pendidikan di Rijkuniversitet, Leiden. Di sini ia mendalami ilmu hukum tata negara, sambil aktif mengikuti klub debat yang dipimpin Profesor Schrieke.
Pada masa pendidikan di Belanda ini pula ia berkenalan dan kemudian menjadi sahabat karib Putri Juliana yang kelak menjadi Ratu Belanda.
Tahun 1939 peta politik dunia bergerak cepat. Tanda-tanda meletusnya Perang Dunia II semakin jelas. Sri Sultan Hamengku Buwono VIII memutuskan memanggil pulang GRM Dorojatun, meskipun yang bersangkutan belum menyelesaikan jenjang pendidikan.
Keris Kyai Joko Piturun
Setiba GRM Dorojatun di tanah air, ia disambut langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Saat itu pula Sri Sultan menyerahkan kepada GRM Dorojatun Keris Kyai Joko Piturun.
Kyai Joko Piturun sebenarnya adalah atribut bagi putra mahkota, sehingga yang mengenakan bisa dianggap sebagai calon penerus takhta. Selang beberapa hari kemudian, Sri Sultan Hamengku Buwono VIII mangkat.
Perjalanan GRM Dorojatun menuju singgasana ternyata tidak mudah. Sebagai bagian dari sejarah Mataram, setiap calon raja baru di Kesultanan Yogyakarta diharuskan untuk menandatangani kesepakatan bersama terlebih dahulu dengan Belanda.
Politisi senior Belanda, Dr. Lucien Adam yang berusia 60 tahun harus berdebat panjang dengan GRM Dorojatun yang saat itu usianya baru menginjak 28 tahun.
Perdebatan berjalan alot utamanya disebabkan karena hal-hal yakni, GRM Dorojatun tidak setuju jabatan Patih merangkap pegawai kolonial. Hal ini agar tidak ada konflik kepentingan. Ia juga tidak setuju dewan penasihatnya ditentukan oleh Belanda.
Ia menolak pasukan/prajurit keraton mendapat perintah langsung dari Belanda.
Dikisahkan, setelah 4 bulan tidak menghasilkan kesepakatan apa pun, GRM Dorojatun tiba-tiba berubah sikap.
Hal yang begitu mengherankan diplomat senior Belanda tersebut karena GRM Dorojatun bersedia menerima semua usulan Dr. Lucien Adams.
Di kemudian hari, ia berkisah bahwa keputusan itu berdasar bisikan yang menyuruhnya menandatangani saja kesepakatan yang diajukan karena Belanda tidak lama lagi akan pergi dari bumi Mataram.
Pada 12 Maret 1940 di Tratag Prabayeksa, kontrak politik dengan Belanda yang berisi 17 bab dan terdiri dari 59 pasal, ia tandatangani tanpa dibaca lagi.
Kontrak tersebut berlaku semenjak GRM Dorojatun naik takhta. Hari Senin Pon, 18 Maret 1940, ia dinobatkan sebagai putra mahkota dengan gelar Pangeran Adipati Anom Hamengku Negara Sudibja Radja Putra Narendra Mataram dan dilanjutkan penobatannya sebagai Raja dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kandjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah Kaping IX.
Sadar Berpendidikan Barat, Tetap Orang Jawa
Di hari pelantikan tersebut ia berpidato dan mengeluarkan kalimat yang dikenang oleh semua orang hingga saat ini, “Saya memang berpendidikan Barat tapi pertama-tama saya tetap orang Jawa”.
Sultan Hamengku Buwono IX merupakan putra dari Sultan Hamengku Buwono VIII yang mewarisi takhta kesembilan di Kasultanan Yogyakarta dengan sistem pemerintahan yang dipegang teguh, yakni Takhta untuk Rakyat.
Takhta untuk Rakyat berarti bahwa segala kewenangan dan kekuasaan Raja diabdikan demi keselamatan, kesejahteraan, kemakmuran, serta ketentraman rakyat. Ia merupakan salah satu tokoh penting saat revolusi pasca-kemerdekaan NKRI.
Adanya kesamaan visi antara para founding father dengan Sultan Hamengku Buwono IX telah mengantarkan Yogyakarta menjadi bagian dari NKRI sebagaimana yang termuat dalam Amanat 5 September 1945.
Ia adalah orang yang meminta agar Ibu Kota NKRI dipindah ke Yogyakarta pasca-serangan Belanda ke Indonesia.
Selain itu, ia juga memprakarsai suatu serangan umum untuk melawan bangsa Belanda yang dikoordinasikannya bersama Letkol Suharto dengan tujuan untuk menunjukkan kepada dunia bahwa eksistensi kemerdekaan NKRI masih kokoh berdiri.
Selain itu, perjuangan juga dilakukan dengan jalur diplomasi. Pada 27 Desember 1949 diadakan upacara penandatanganan naskah penyerahan kedaulatan NKRI di mana Sultan Hamengku Buwono IX ditunjuk sebagai wakil dari pihak Indonesia.
Karena ia dianggap sebagai “penjaga gawang” NKRI yang merupakan benteng pertahanan terakhir dari pihak Indonesia seandainya terjadi kegagalan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB). ***
