Layani Transportasi Laut dan Udara, Transjakarta Bersiap Operasikan Kapal hingga Helikopter 

2 Min Read
Blue and white Transjakarta helicopter in flight over a city skyline.
Ilustrasi. Angkutan udara Transjakarta. (Foto: Instagram)

Mabur.co – Langkah strategis disiapkan Pemprov DKI Jakarta guna memperluas layanan angkutan transportasi modern bagi kawasan megapolitan Jakarta.

Transjakarta yang selama ini hanya mengelola angkutan bus di darat, tengah disiapkan untuk ikut mengelola moda angkutan transportasi laut serta udara. 

Rencana itu tertuang dalam pembahasan Ranperda DKI Jakarta terkait perubahan bentuk badan hukum PT Transjakarta menjadi Perseroan Daerah. 

Jika perubahan tersebut disahkan, bukan tidak mungkin Transjakarta ke depan akan mengelola sarana dan prasarana transportasi laut dan udara baik itu kapal ataupun helikopter. 

Dilansir CNA, Kamis (8/10/2026), salah satu target yang ditetapkan adalah pada 2027 mendatang Transjakarta akan bisa melayani rute transportasi laut menuju Kepulauan Seribu. 

Layanan yang selama ini dikelola Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut direncanakan dialihkan pengelolaannya kepada Transjakarta.

Sistem Transportasi Jakarta yang Terintegrasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pengalihan tersebut diharapkan membuat pengelolaan transportasi menuju Kepulauan Seribu lebih profesional sekaligus mendukung sistem transportasi Jakarta yang terintegrasi.

Sejumlah pulau telah disiapkan sebagai terminal utama, di antaranya Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Pramuka.

“Fasilitasnya pasti mempersiapkan apa yang dibutuhkan untuk transportasi ke Pulau Seribu. Dan di Pulau Seribu kan kita sudah tahu beberapa pulau yang akan menjadi terminal utama,” ujar Pramono.

Siapkan Transportasi Udara

Sementara itu, dalam pengembangan selanjutnya Transjakarta juga akan menyiapkan transportasi udara, meski saat ini masih pada tahap persiapan regulasi.

Pramono mengatakan, Jakarta sebagai kota megapolitan pada masa mendatang membutuhkan pengaturan transportasi udara, termasuk kemungkinan layanan menggunakan helikopter.

“Karena bagaimanapun dalam jangka panjang pasti cepat atau lambat Jakarta sebagai kota megapolitan akan ada pengaturan transportasi udara,” ujar Pramono.

Menurut dia, regulasi perlu disiapkan sejak awal agar pemerintah perlu mengurus perizinan ketika kebutuhan transportasi udara sudah berkembang.

“Jangan sampai kemudian baru nanti ketika sudah menjadi kebutuhan, baru perizinannya diurus, terutama perda yang berkaitan dengan itu,” tegasnya.

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar