Mabur.co –Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap, Letjen Widi Prasetijono, mengaku tidak tahu mengapa mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA), Andhi Nur Huda, memercayainya hingga bersedia mengirim dana sejumlah Rp21 miliar untuk kegiatan sosial.
Widi menduga kepercayaan itu bermula dari kedekatannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang pernah ia dampingi sebagai ajudan.
Beli Barang Mewah
Letjen TNI Widi Prasetijono mengakui, telah menggunakan uang yang diduga merupakan hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah barang mewah. Sebab, Widi mengklaim tak mengetahui asal usul uang itu, karena disebut sebagai uang halal.
Dalam kasus ini, Widi diduga telah merugikan negara Rp237 miliar dan menerima gratifikasi. Widi didakwa mendapatkan sejumlah uang dari hasil penjualan lahan HGU dari Yayasan Rumpun Kodam IV/Diponegoro, PT Rumpun Sari Antan (RSA), kepada BUMD Kabupaten Cilacap, yakni PT Cilacap Sagara Artha (CSA).
Penjualan tersebut senilai Rp237 miliar. Kemudian, Widi diduga menerima fee yang disebut sebagai gratifikasi senilai Rp 21 miliar.
Dilansir dari Kumparan, Selasa (13/10/2026), Widi mengakui adanya aliran uang tersebut yakni melalui rekening dua saudara istrinya, Ari Kusmawanto dan Endang Kusumawati.
Beli Mobil Mini Cooper, Jam Tangan Rolex, dan lain-lain
Uang tersebut di antaranya digunakan untuk membeli mobil Mini Cooper, jam tangan Rolex, hingga membayar biaya UKT anak Widi. Hakim pun mengonfirmasi kepada Widi terkait aliran-aliran dana tersebut.
Widi menjelaskan, aliran uang itu berawal ketika mantan Direktur PT RSA, Andhi Nur Huda, menyampaikan akan membantu mendanai suatu acara yang disebut Widi sebagai kegiatan sosial.
Widi kemudian memberikan nomor rekening iparnya karena mengira uang yang dikirimkan akan digunakan untuk kegiatan tersebut. ***
