Mabur.co- Dhaup Ageng, pernikahan agung, yang mempertemukan G.R.Aj. Ancillasura Marina Sudjiwo, yang akrab disapa Gusti Sura, dengan K.P.H. F.X. Adimas Rosdian digelar Pura Mangkunegaran pada 3–7 November 2026. Peristiwa ini bukan hanya momen penting bagi keluarga Mangkunegaran, melainkan juga penanda bahwa tradisi perkawinan adat Jawa, yang diwariskan turun-temurun, terus berlanjut.
Gusti Sura adalah putri K.G.P.A.A. Mangkoenagoro IX sekaligus kakak dari penguasa Pura Mangkunegaran saat ini, K.G.P.A.A. Mangkoenagoro X. Pernikahannya dengan Adimas Rosdian dijalani lewat rangkaian upacara adat yang mengikuti tata cara dan tradisi Mangkunegaran.
Pernikahan tidak selalu hanya menjadi perayaan penyatuan dua insan. Dalam lingkungan kerajaan Jawa, sebuah pernikahan bahkan dapat menjadi peristiwa budaya yang memperlihatkan kekayaan adat istiadat, tata krama, kesenian, hingga nilai-nilai kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu tradisi tersebut dikenal dengan nama Dhaup Ageng. Tradisi pernikahan ini memiliki keistimewaan tersendiri karena diselenggarakan oleh keluarga kerajaan dengan mengikuti tata cara adat keraton
Dilansir dari Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Dhaup Ageng merupakan upacara pernikahan agung yang diselenggarakan oleh keluarga kerajaan atau keraton Jawa. Istilah ini berasal dari dua kata, yaitu dhaup yang berarti pernikahan dan ageng yang berarti besar atau agung. Dhaup Ageng dapat dimaknai sebagai pernikahan besar yang memiliki kedudukan istimewa dalam lingkungan kerajaan.
Perkawinan agung yang melibatkan Kesultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, Pakualaman, dan Mangkunegaran pada awal abad ke-20 adalah salah satu cara para istana mempererat hubungan antarkeluarga kerajaan, sekaligus memperkuat identitas budaya masing-masing. Pengaruhnya pun tak berhenti di balik tembok istana. Tata cara dan kebudayaan yang ditampilkan dalam perkawinan agung turut menjadi rujukan bagi masyarakat luas.
Pernikahan adat Jawa tidak hanya menampilkan rangkaian upacara yang bersifat seremonial. Setiap tahapan memiliki simbol dan harapan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga kedua mempelai.
Di lingkungan kerajaan Jawa, pernikahan semacam ini disebut Dhaup Ageng. Kedudukannya berbeda dari pernikahan pada umumnya, sebab ia melibatkan tata upacara, perlengkapan, busana, dan aturan adat yang menjadi bagian dari identitas keluarga istana.
Perkawinan agung yang melibatkan Kesultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, Pakualaman, dan Mangkunegaran pada awal abad ke-20 adalah salah satu cara para istana mempererat hubungan antarkeluarga kerajaan, sekaligus memperkuat identitas budaya masing-masing. Pengaruhnya pun tak berhenti di balik tembok istana. Tata cara dan kebudayaan yang ditampilkan dalam perkawinan agung turut menjadi rujukan bagi masyarakat luas.
Pernikahan adat Jawa tidak hanya menampilkan rangkaian upacara yang bersifat seremonial. Setiap tahapan memiliki simbol dan harapan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga kedua mempelai tradisi pernikahan Keraton Surakarta dan Yogyakarta mengandung nilai filosofis untuk membangun keluarga yang sakinah, yakni keluarga yang tenang, damai, dan tenteram.
Salah satu tahapan dalam tradisi tersebut adalah nontoni, yaitu proses saling mengenal antara calon pengantin. Tahapan ini memiliki makna yang sejalan dengan ta’aruf atau upaya mengenal calon pasangan sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Selanjutnya, terdapat pemasangan tarub yang menjadi penanda berlangsungnya pernikahan sekaligus sarana mempererat hubungan keluarga dan masyarakat sekitar.
Kehadiran kerabat serta tetangga dalam rangkaian tersebut diharapkan dapat memberikan doa dan restu kepada kedua mempelai. Prosesi siraman juga memiliki makna tersendiri. Siraman merupakan simbol membersihkan jasmani dan rohani sebelum calon pengantin melangsungkan ijab kabul.
Air yang digunakan dalam prosesi tersebut menjadi perlambang penyucian diri sekaligus harapan memperoleh pertolongan Tuhan. Setelah itu, terdapat midodareni yang diisi dengan doa bersama agar pelaksanaan pernikahan berjalan lancar. Tahapan ini juga menjadi kesempatan bagi keluarga untuk memberikan nasihat dan restu kepada calon pengantin perempuan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Pada upacara panggih, kedua mempelai dipertemukan setelah akad nikah. Salah satu bagian yang dikenal dalam prosesi ini adalah balangan gantal, yaitu saling melempar gulungan daun sirih.
Tradisi tersebut mengandung pesan mengenai tanggung jawab, kasih sayang, dan kesediaan kedua mempelai menjalani kehidupan bersama. Rangkaian prosesi tersebut memperlihatkan bahwa perkawinan adat Jawa tidak hanya menekankan hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga melibatkan keluarga sebagai bagian penting dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Tradisi pernikahan kerajaan menjadi salah satu bentuk pewarisan budaya yang tidak hanya mempertahankan tata upacara, tetapi juga mengajarkan nilai penghormatan kepada orang tua, tanggung jawab, serta kehidupan berkeluarga.
