Melongok Indahnya Sarkofagus di Pulau Samosir

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara dengan meninjau Huta Simarmata yang terletak di Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Dalam rilis yang diterima mabur.co, Minggu (8/2/2026) dijelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber pembelajaran dan pengembangan kebudayaan nasional.

Rombongan Kementerian Kebudayaan meninjau cagar budaya di Samosir Sumatra Utara Foto Kemenkebud

Huta Simarmata telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 9 Tahun 2021.

Kawasan ini merupakan permukiman adat Batak Toba yang masih mempertahankan struktur ruang tradisional beserta elemen budaya yang menyertainya, di antaranya parik (pagar), huta, rumah adat (sopo), lesung batu, dan sarkofagus batu.

Salah satu temuan penting di Huta Simarmata adalah sarkofagus batu berukuran besar yang tercatat sebagai yang terbesar yang pernah ditemukan di wilayah Samosir.

Sarkofagus ini berdiri di atas teras yang disusun dari bata dan semen. Sarkofagus tersebut dilengkapi pahatan figur manusia dengan posisi jongkok dan ekspresi wajah yang khas, mencerminkan kepercayaan dan tradisi masyarakat Batak pada masanya.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Kebudayaan menyampaikan apresiasi atas keterawatannya kawasan Huta Simarmata beserta tinggalan budayanya.

“Di sini kita melihat sarkofagus berusia ratusan tahun dengan ukuran yang sangat besar, sesuatu yang jarang ditemukan. Ini menunjukkan betapa pentingnya kawasan ini dalam sejarah dan kebudayaan Batak,” ujar Menteri Fadli Zon.

Selain sarkofagus, Menteri Kebudayaan juga menyoroti keberadaan rumah-rumah adat berusia puluhan hingga ratusan tahun yang masih difungsikan dan terawat dengan baik.

Rumah-rumah tersebut dibangun menggunakan teknik konstruksi tradisional tanpa paku, melainkan sistem pasak kayu yang mencerminkan kearifan lokal masyarakat Batak Toba.

“Di kampung ini masih terdapat sekitar sepuluh rumah adat, bahkan ada yang berusia lebih dari 300 tahun. Teknik pembangunannya menunjukkan pengetahuan arsitektur tradisional yang sangat maju dan patut dilestarikan,” lanjutnya.

Huta Simarmata juga memiliki lesung batu yang dahulu digunakan sebagai sarana penumbukan padi dan kebutuhan pangan masyarakat.

Keberadaan lesung batu ini menandakan sistem kehidupan komunal dan tradisi agraris yang telah berlangsung secara turun-temurun di kawasan tersebut.

Keseluruhan elemen ini memperkuat nilai Huta Simarmata sebagai satu kesatuan lanskap budaya yang utuh. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *