Mabur.co – Masyarakat Suku Rejang di Bengkulu punya tradisi unik yang sangat mirip dengan ritual umat Hindu di India.
Tradisi itu adalah memandikan bayi yang baru lahir di aliran sungai atau biasa disebut dengan mbin cupik mai bioa.
Mencelupkan Bayi di Sungai Gangga
Meski sangat mirip dengan tradisi mencelupkan bayi di Sungai Gangga India, tradisi Suku Rejang ini memiliki konteks serta latar belakang yang berbeda.
Jika tradisi di India berkaitan dengan ritual keagamaan berupa pemujaan terhadap Dewi Gangga, maka mbin cupik mai bioa merupakan tradisi leluhur yang mengajarkan manusia agar senantiasa hidup selaras dengan alam.
Dilansir mabur.co dari berbagai sumber, Jumat (16/10/2026), tradisi mbin cupik mai bioa hingga saat ini masih dilestarikan masyarakat Suku Rejang yang tersebar di sejumlah kabupaten di Bengkulu.
Ritual ini biasanya dilakukan terhadap bayi yang baru lahir dan telah menginjak usia sekitar 40 hari.
Bayi yang Baru Lahir Dimandikan di Sungai Musi
Di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, misalnya, bayi yang baru lahir akan dimandikan di aliran Sungai Musi dengan rangkaian prosesi adat tertentu.
Tak hanya sekadar prosesi memandikan bayi, tradisi ini juga mengandung doa dan harapan agar anak yang baru lahir dapat tumbuh sehat, kuat, dan berkarakter baik.
Salah seorang pegiat budaya Suku Rejang, Aminudin, sebagaimana dikutip dari narasiberita.co.id, mengatakan, tradisi mbin cupik mai bioa memiliki nilai filosofis mendalam bagi masyarakat Rejang.
Diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi, tradisi ini juga menunjukkan kedekatan hubungan masyarakat Suku Rejang dengan alam dan lingkungan sekitar.
“Tradisi ini mengajarkan manusia agar senantiasa hidup selaras dengan alam sejak dini,” ujarnya.
Sungai sendiri menjadi bagian penting dalam tradisi ini karena air selama ini dianggap sebagai sumber kehidupan.
Melalui ritual inilah masyarakat Suku Rejang juga berupaya mengenalkan anak yang baru lahir terhadap alam semesta untuk yang pertama kalinya.
“Melalui ritual ini kita menitipkan doa agar anak tumbuh dengan kekuatan lahir dan batin serta tetap menjunjung tinggi adat istiadat Rejang,” ujarnya.
Pengenalan Identitas Budaya
Meski si bayi belum memahami makna ritual yang dijalaninya, prosesi ini menjadi bagian dari pengenalan identitas budaya yang diharapkan terus dijaga ketika ia tumbuh dewasa.
Hal itu juga menunjukkan kuatnya komitmen masyarakat Rejang dalam mewariskan nilai-nilai dan ajaran leluhur mereka terhadap generasi berikutnya.
Saat ini tradisi mbin cupik mai bioa sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Tradisi ini juga rutin diperkenalkan dalam berbagai festival, salah satunya Festival Berendo Budayo 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Kepahiang, akhir pekan ini.
Melalui festival ini, tradisi mbin cupik mai bioa diharapkan semakin dikenal masyarakat luas, sekaligus memperkuat kesadaran generasi muda untuk menjaga warisan budaya Suku Rejang. ***
