Mabur.co – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyatakan kekhawatiran serius atas adanya temuan pelajar yang terpapar judi online. Temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan sampel di sejumlah sekolah.
Hal itu pun mendorong Pemkab Kulon Progo mengajak seluruh pelajar melakukan deklarasi anti-judi online dan anti-radikalisme di SMA Negeri 1 Pengasih, Senin (5/1/2026).
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengakui semakin mudahnya judi online diakses oleh kalangan pelajar saat ini. Hal itu terjadi karena praktik judol telah menyebar secara terbuka melalui media digital yang telah menjadi bagian dari aktivitas kehidupan sehari-hari.
“Paparan judi online masuk secara terang benderang lewat media online. Sementara anak-anak sudah sangat terbiasa menggunakan gawai. Tentu ini membahayakan karakter mereka,” ujar Agung, seusai acara deklarasi.
Pemkab Kulon Progo sendiri memberi perhatian khusus pada pelajar jenjang SMA dan sederajat karena siswa di usia tersebut sudah mahir menggunakan teknologi, namun masih rentan terhadap pengaruh negatif.
Deklarasi semacam ini dihadapkan dapat dilakukan secara rutin sebagai bagian pembinaan karakter siswa untuk mencegah mereka melakukan hal-hal negatif.
“Kita harus menciptakan ekosistem di mana siswa malu melakukan perundungan dan rasisme, serta berani menolak miras dan judi online,” katanya.

Sebelumnya, pada Oktober 2025 lalu, seorang siswa SMP di wilayah Kapanewon Kokap, Kulon Progo, diketahui terjerat judi online hingga terlilit pinjaman online. Kasus ini terungkap setelah siswa tidak masuk sekolah hampir satu bulan.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulon Progo, Nur Hadiyanto, mengatakan kasus tersebut bermula dari permainan daring yang mengandung unsur perjudian.
“Awalnya game online, tapi ada unsur judinya. Dari situ akhirnya terjebak judi online, lalu sampai ke pinjaman online,” ujarnya.
Siswa tersebut diketahui berutang hingga sekitar Rp4 juta kepada teman-temannya, hingga akhirnya takut kembali ke sekolah karena tidak mampu membayar.
Fenomena judi online di kalangan pelajar sendiri bisa terjadi karena dipengaruhi oleh kemudahan akses digital dan lemahnya literasi keuangan serta literasi digital. Penelitian yang dimuat dalam jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyebutkan bahwa remaja rentan terjerat judi online karena kombinasi rasa ingin tahu, dorongan ekonomi instan, dan minimnya pengawasan penggunaan gawai.
Hal itu didukung dengan hasil riset yang dipublikasikan oleh Nature Human Behaviour yang menyebut lebih dari 10 persen remaja di dunia pernah terlibat judi online dalam satu tahun terakhir, dengan tingkat kecanduan yang lebih tinggi dibanding perjudian konvensional. Faktornya karena aksesnya yang lebih cepat, anonim, dan berlangsung tanpa kontrol usia yang ketat.
Karena itulah penguatan pendidikan karakter dan literasi digital yang sistematis menjadi sangat penting dilakukan. Selain itu adanya pengawasan dan pendampingan psikologis, edukasi risiko finansial, hingga keterbukaan komunikasi antara siswa, guru, dan orang tua, juga sangat dibutuhkan guna mencegah hal semacam itu terulang.



