Mabur.co – Diplomasi budaya merupakan instrumen strategis untuk mempererat hubungan antarbangsa sekaligus merawat akar sejarah dan identitas diaspora Indonesia di kancah global.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat melakukan dialog strategis dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Suriname, Agus Priono, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Pemerintah Kolonial Belanda Kirim Buruh Kontrak ke Suriname
Dalam rilis yang diterima mabur.co, Jumat (23/10/2026), pagi, dijelaskan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia dan Suriname memiliki kekayaan budaya yang serupa, mengingat sejarah yang mencatat bahwa pemerintah kolonial Belanda mengirimkan buruh kontrak pribumi ke Suriname.
Berbekal dari hal tersebut, Menbud menegaskan bahwa budaya antara kedua negara harus tetap lestari di Suriname. Hal tersebut sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945, yang mana negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.
“Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk mengembangkan budaya sesuai amanat konstitusi, yakni memajukan kebudayaan di tengah peradaban dunia, salah satunya melalui diplomasi budaya. Suriname merupakan negara dengan cukup banyak diaspora Indonesia sehingga ada potensi yang besar untuk mengembangkan budaya kita di Suriname,” ungkap Menbud.
Alih Pengetahuan
Menteri Fadli turut mendorong pelestarian budaya Indonesia dan Suriname melalui transfer knowledge (alih pengetahuan) kepada generasi muda.
Menurut Menbud, upaya tersebut dinilai efektif dalam menjaga keberlanjutan tradisi, memperkuat ikatan emosional antargenerasi diaspora, serta memastikan nilai-nilai luhur warisan leluhur tetap hidup dan relevan.
Menteri Kebudayaan Fadli mengusulkan sejumlah upaya untuk melestarikan budaya Indonesia dan Suriname.
Beberapa kiat yang diusulkan Menteri Fadli antara lain aktivasi budaya melalui Rumah Budaya Indonesia di Suriname, pengusulan bersama Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb), serta kerja sama nota kesepahaman tentang kebudayaan antara kedua negara agar kerja sama bilateral di bidang pelindungan dan pemajuan kebudayaan memiliki landasan hukum yang kuat, terstruktur, serta berkesinambungan.
Menbud Fadli menuturkan, “Yang kita bisa lakukan adalah kerja sama pengusulan warisan dunia dengan UNESCO. Kemarin kita sudah jajaki pengusulan jaranan, namun bisa kita usulkan juga seperti aksara Jawa. Selain itu, Suriname dan Indonesia juga bisa membuat MoU kebudayaan sebagai payung hukum untuk pelestarian budaya.”
Lebih lanjut, Menteri Kebudayaan turut menggarisbawahi pemberian apresiasi kepada tokoh-tokoh budayawan yang telah mengenalkan budaya Indonesia di Suriname, salah satunya Paul Somohardjo, politisi Suriname dan budayawan keturunan Jawa.
Warung Jawa dan Gastronomi Nusantara
Tidak hanya tokoh, Menteri Fadli juga mengusulkan pemberian apresiasi kepada warung-warung Jawa yang memperkenalkan gastronomi Nusantara di tanah Suriname, yang mana hal tersebut sesuai dengan mandat konstitusi Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Suriname, Agus Priono menyambut baik komitmen Kementerian Kebudayaan dalam melakukan diplomasi budaya dengan Suriname.
Dubes Agus menjelaskan, “Meskipun diaspora Jawa hanya sekitar 17% di Suriname, namun budaya Indonesia berkembang dengan baik di sana. Bisa terlihat dari berbagai aspek, seperti pelestarian budaya wayang, jaran kepang, ludruk, hingga kuliner warung Jawa yang menyediakan makanan tradisional seperti pecel dan nasi rames.” ***
